Muhammadiyah Jawab Keraguan Puasa 18 Februari Dan Rujukan Hilal Alaska
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini memantik diskusi hangat di tengah masyarakat, terutama terkait penggunaan posisi hilal di kawasan Alaska, Amerika Serikat, sebagai rujukan dimulainya puasa bagi umat Islam di Indonesia.
Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir, mengakui adanya pertanyaan mendasar dari publik: bagaimana mungkin umat Islam di Indonesia memulai puasa di pagi hari, sementara parameter hilal di lokasi rujukan (Alaska) baru akan terpenuhi belasan jam kemudian?
Menurut Rofiq, keraguan tersebut muncul akibat benturan logika kalender lokal yang berbasis visibilitas langsung dengan logika kalender global yang bersifat sistemik. Untuk meluruskan hal ini, Muhammadiyah memberikan penjelasan komprehensif terkait konsep Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT).
Konsep Satu Hari Satu Tanggal
Rofiq menjelaskan bahwa dalam KHGT, bumi dipandang sebagai satu kesatuan matra waktu. Siklus hari dimulai dari Garis Tanggal Internasional (International Date Line) di Pasifik, bergerak ke barat melewati Asia, Afrika, Eropa, Amerika, dan berakhir kembali di Pasifik dekat Alaska.
"Jika parameter keterlihatan bulan terpenuhi di mana pun di muka bumi sebelum siklus hari itu berakhir—meskipun di lokasi paling ujung barat seperti Alaska—maka keberadaan hilal tersebut menjadi validasi hukum bagi seluruh penduduk bumi pada hari atau tanggal yang sama," ujar Rofiq dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.or.id, Selasa (17/2).
Dengan demikian, tanggal 17 Februari 2026 dianggap sebagai satu hamparan waktu global. Ketika syarat terpenuhi di ujung hari (Alaska), status "bulan baru" berlaku untuk seluruh zona waktu dalam satu putaran hari tersebut, termasuk Indonesia.
Dalil Syar'i dan Kesatuan Wilayah
Secara syar'i, KHGT menerapkan prinsip Ittihadul Mathali’ (kesatuan tempat terbit) dalam skala global atau Wilayatul Ardh (kesatuan wilayah bumi). Konsep ini merupakan perluasan dari Wilayatul Hukmi yang selama ini dikenal, di mana hilal di satu lokasi (misalnya Aceh) berlaku untuk seluruh wilayah negara (hingga Papua).
"Perintah Nabi SAW 'Berpuasalah kamu karena melihatnya' dipahami sebagai seruan kepada umat Islam sebagai satu kesatuan korps global, bukan seruan terfragmentasi kepada penduduk lokal semata," tegas Rofiq.
Jawaban Isu “Mundur Waktu”
Menjawab kekhawatiran berpuasa sebelum hilal wujud secara real-time di Alaska, Rofiq menekankan hakikat hisab sebagai instrumen kepastian (qath’i). Umat Islam di Indonesia memulai puasa lebih awal bukan karena mendahului takdir, melainkan karena rotasi bumi menempatkan Indonesia di zona waktu awal.
"Pengetahuan pasti bahwa 'pada waktunya di Alaska hilal akan memenuhi syarat' sudah cukup menjadi landasan hukum yang sah sejak pagi hari di Indonesia. Ini bukan menarik kejadian masa depan ke masa lalu, melainkan memberlakukan hukum berdasarkan siklus 24 jam yang terintegrasi," jelasnya.
Kematangan Ijtihad Sejak Era Din Syamsuddin
Rofiq juga menegaskan bahwa penerapan KHGT bukan keputusan mendadak, melainkan puncak ikhtiar intelektual Muhammadiyah selama hampir dua dekade. Pengkajian serius dimulai sejak 2007 di era kepemimpinan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin melalui simposium internasional di Jakarta.
"Ramadan 1447 H ini menjadi momentum bersejarah sebagai puasa pertama kita menggunakan sistem global ini," pungkas Rofiq.
Muhammadiyah berharap penerapan KHGT dapat menjadi ikhtiar untuk melunasi "hutang peradaban" umat Islam akan hadirnya satu sistem penanggalan yang unifikatif dan mempersatukan.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu


