Bawaslu Tingkatkan Patroli Di Masa Tenang
SERPONG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan tingkatkan patroli saat memasuki masa tenang Pemilu 2024. Masa tenang akan dimulai pada 11-13 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, patroli pengawasan ini sangat penting dilakukan agar Pemilu tetap pada jalur yang benar.
"Patroli mulai pukul 00.01 WIB saat memasuki masa tenang Pemilu sampai hari H. Bila menangkap tangan oknum yang melakukan politik uang, kita bakal memproses sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Acep.
Acep menerangkan, dalam patroli pengawasan ini melibatkan Bawaslu, Panwaslu Kecamatan, hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, petugas yang dikerahkan telah dibekali strategi khusus yang bersifat rahasia dan sudah bagian dari tugas pokok dan fungsi pengawasan dari Bawaslu.
"Ini trik kita, nanti kalau diinformasikan malah jadi ketahuan. Kita punya trik-triknya untuk mencegah terjadinya praktik politik uang," kata dia.
Sementara, perihal penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu, pihaknya akan membersihkan keseluruhan APK partai.
Dalam hal ini, masyarakat umum juga diperbolehkan untuk mencopot APK yang tersisa pada saat memasuki masa tenang Pemilu. "Silahkan saja warga bisa mencopot APK yang tersisa," pungkasnya.
Lifestyle | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu