TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Paslon 01 Dan 03 Gagas Hak Angket. Pertarungan Pilpres Mau Digeser Ke Senayan

Laporan: AY
Kamis, 22 Februari 2024 | 08:30 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Kubu Capres 01 dan 03 menggagas hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres. Namun, rencana tersebut ditolak kubu Capres 02. Apakah pertarungan Pilpres benar-benar akan bergeser ke Senayan, tempat para anggota DPR ngantor, atau akan layu sebelum berkembang? Kita lihat saja.
Usulan hak angket Pilpres pertama kali dicetuskan Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo. Ganjar mengajak kubu capres nomor urut 01, Anies Baswedan Cs menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres.
Ganjar telah berbicara dengan PDIP dan PPP. Hanya saja, usulan tersebut baru bisa memenuhi syarat jika mendapat dukungan lebih dari 50 persen anggota DPR.

“Makanya, kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” kata Ganjar, Senin (19/2/2024).

Senada dikatakan Politisi PDIP Adian Napitupulu. Menurut dia, pengajuan hak angket di DPR merupakan solusi untuk mengungkap berbagai kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024. Apalagi, kata dia, rakyat saat ini tidak lagi mempercayai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pilihannya adalah hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Adian, Rabu (21/2/2024).

Berbagai dugaan kecurangan itu telah ditemukan rakyat dan partai politik. Namun, mereka bingung kecurangan itu akan dilaporkan ke lembaga mana.
“Kecurangan itu tidak bisa hanya dilihat di angka-angka. Rakyat bingung. Parpol bingung. Ketemu kecurangan pemilu. Ngadu ke mana? MK ada pamannya. Lalu ke mana? Mau tidak mau pilihannya hak angket,” ujarnya.

Ajakan Ganjar disambut Capres nomor urut 01, Anies Baswesan, Anies menyebut, partai di Koalisi Perubahan, yakni PKB, NasDem, dan PKS, akan siap bekerja sama.

Ketika kita mendengar akan melakukan, kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang terbesar,” kata Anies di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).

Dia memandang, dengan adanya inisiatif angket, proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses DPR bisa berjalan. “Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu,” ucap Anies.
Dalam kesempatan sama, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan kesiapannya. Menurutnya, hal itu adalah komitmen dari tiga partai pengusung. “Siap, tiga partai solid, bukan hanya PKB,” kata Cak Imin.
Sementara, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto membenarkan hak angket merupakan hak politisi di Senayan. Namun, ia memastikan, partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) tidak akan membiarkan usulan yang digagas 01 dan 03 terwujud. “Golkar dan partai koalisinya itu pasti akan menolak,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Ia memastikan, koalisi pendukung pemerintah Jokowi semakin kuat usai bergabungnya Partai Demokrat. “Koalisi presiden sampai saat ini adalah pertama dengan Mas AHY masuk (jadi Menteri ATR/BPB). Jadi ini yang di luar pemerintah semakin sedikit,” tegas pria yang juga Menko Perekonomian ini.
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai, usulan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 merupakan wacana yang perlu dihormati. Aspirasi serupa menurutnya terjadi di sejumlah negara alias bukan hal baru. Namun, AHY berharap, seluruh pihak sebaiknya tidak fokus pada kecurangan pemilu.
Lalu apa kata pakar? Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie mengatakan, pesimis hak angket akan terbentuk. Soal tuduhan kecurangan pemilu itu merupakan hal yang selalu muncul. Hal itu yang membuat Pemilu ramai sejak 2004.

“Hak angket Itu kan hak interpelasi, hak angket, penyelidikan. Ya waktu kita 8 bulan ini sudah enggak sempet lagi, ini cuma gertak-gertak politik saja,” ujar Eks Ketua MK ini ke wartawan di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus juga menyebut usulan ini mustahil terwujud. Menurutnya, butuh waktu untuk memuluskan hak angket. Karena kubu 02 pasti akan membela mati-matian jagoannya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo