Apes, Maling di Sepatan Tangerang Tertangkap Basah Saat Dorong Motor Curian
TANGERANG - Polisi dari Polsek Sepatan, berhasil menangkap basah maling motor berinisial NOIP (33) saat sedang mendorong kendaraan hasil curiannya di Jalan Raya Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/2) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Pada saat itu, petugas dari Polsek Sepatan sedang melakukan patroli rutin.
"Ketika dilakukan pengecekan oleh anggota patroli, ternyata kunci motor Honda BeaT bernopol B 3296 CTR sudah dalam keadaan rusak, selanjutnya dilakukan penggeledahan sesuai SOP," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Sabtu (2/3/2024).
Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah batang besi ulir yang telah dimodifikasi. Pelaku pun mengakui perbuatannya.
"Akhirnya pelaku mengakui bahwa motor yang didorongnya tersebut merupakan hasil curian di rumah kontrakan di Kampung Harmoni, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur," ujar Zain.
Pelaku mengambilnya dari area kontrakan milik korban. Setelah melihat sepeda motor terparkir di halaman, pencuri tersebut kemudian mematahkan kunci stang motor dan merusak kunci kontak menggunakan batang besi ulir yang telah dimodifikasi.
Meskipun kunci stang sepeda motor yang dicuri telah dipatahkan dan kunci kontaknya dirusak, ternyata mesinnya tidak dapat dihidupkan.
"Pelaku mendorong sepeda motor ke jalan raya," tambah Zain.
Petugas segera menghubungi pemilik motor dengan inisial DS untuk membuat pelaporan dan proses berkas lebih lanjut.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," terang Zain.
Zain mengingatkan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati, menggunakan kunci ganda pada kendaraan jika dianggap perlu, untuk mengurangi risiko pencurian.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 5 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu