Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Rutan Tangerang Sebanyak 5,5 Gram
TANGERANG - Aksi percobaan penyelundupan narkoba di Rutan Tangerang yang dilakukan oleh pengunjung berinisial TB, berhasil digagalkan petugas. Sabu sebanyak 5,5 gram itu pun rencananya bakal dikirim ke warga binaan berinisial AR.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (18/3) kemarin. Awalnya, petugas curiga dengan gerak-gerik seorang pengunjung di area pemeriksaan.
"Ditemukan narkotika dengan berat 5,5 gram untuk diserahkan kepada salah satu warga binaan dengan inisial AR. Atas temuan ini, kita koordinasikan dengan pihak kepolisian," kata Khairul, Selasa (19/3/2024).
Barang haram tersebut pun ditemukan oleh seorang petugas di sepatu yang dikenakan oleh pelaku.
Lebih lanjut, Khairul menyebut bahwa pelaku merupakan bekas narapidana di Rutan Tangerang. TB diketahui baru menghirup udara segar pada bulan lalu, dan kini malah berusaha menyelundupkan narkoba.
"TB ini mengunjungi AR, dia baru bebas sebulan lalu dan datang mencoba menyelundupkan narkoba," jelasnya.
Khairul pun berharap dengan adanya kejadian ini petugas di Rutan Tangerang dapat selalu berhati-hati dan menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur.
"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam rutan,” tegasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu