Polda Banten Bakal Tindak Tegas Oknum Pegawai Bank Keliling yang Aniaya Warga Kabupaten Serang
SERANG - Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai bank keliling yang melakukan penganiayaan terhadap warga Baros, Kabupaten Serang.
Seperti diketahui, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Raya Serang-Pandeglang, pada Minggu (31/3) malam.
Kapolda pun memberikan kesempatan kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak memiliki izin agar segera menutup usahanya.
"Jika masih ditemukan, kami akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Saya juga peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan," tegas Irjen Abdul Karim.
Pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan Pj Gubernur, Danrem, pihak OJK, serta Bank Indonesia yang ada di wilayah Banten untuk melakukan penertiban.
Abdul juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk saling bekerja sama untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah Banten.
"Saya mengajak kepada seluruh tokoh ulama dan tokoh masyarakat yang berada di wilayah Banten agar bersama-sama kita menjaga kondusifitas khususnya di bulan Ramadan ini, Saya yakin masyarakat kita mampu melewati hal seperti ini dan saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Polda Banten untuk mengusut tuntas masalah ini," tutup Kapolda.
Nasional | 12 jam yang lalu
Pos Tangerang | 23 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 11 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu