TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Honor Petugas Pemilu Naik Drastis

Wajar, Beban Mereka Besar

Oleh: AFF/AY
Jumat, 12 Agustus 2022 | 10:57 WIB
Petugas PPKS disalah satu TPS. (Ist)
Petugas PPKS disalah satu TPS. (Ist)

JAKARTA - Senayan mengapresiasi naiknya honorarium petugas badan ad hoc penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Beban kerja petugas menggelar Pemilu serentak dirasa amat besar.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, badan ad hoc merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu. “Sangat wajar jika honor mereka dinaikkan,” ujarnya.

Guspardi menuturkan, sebelumnya KPU mengusulkan kenaikan honor hingga 3 kali lipat dari honor badan ad hoc di Pemilu 2019. Namun ketika dibahas komisi II DPR bersama Pemerintah, KPU diminta mengkaji ulang agar lebih rinci dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

Kenaikan honor, lanjutnya, disesuaikan dengan beban tugas badan ad hoc. Mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara Luar Negeri (KPPSLN), hingga Panitia Pendaftaran Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN).

“Kenaikan honor petugas badan ad hoc ini telah melewati pembahasan cukup panjang,” ujar politikus PAN ini.

Selain itu, Guspardi mengaku senang Pemerintah menyetujui alokasi dana untuk perlindungan bagi petugas yang mengalami kecelakaan kerja atau musibah dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan kenaikan honor dan perlindungan, masyarakat diharapkan ikut terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.

Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menambahkan, kenaikan honor petugas badan ad hoc Pemilu 2024 buat menghargai kinerja mereka menggelar pesta demokrasi lima tahunan.

“Ini bukan sekadar memproteksi, namun untuk memanusiakan. Karena mereka ujung tombak penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Rifqi.

Rifqi mengatakan, honor badan ad hoc Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan. Honor petugas KPPS naik dari Rp 500 ribu menjadi menjadi Rp 1,5 juta.

“Kenaikan anggaran hampir tiga kali lipat untuk Pemilu 2024, salah satunya disumbang oleh kenaikan anggaran badan ad hoc,” katanya.

Politikus PDIP ini berharap, kenaikan anggaran badan ad hoc Pemilu berdampak pada peningkatan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

Diketahui, KPU mengumumkan kenaikan honorarium bagi badan ad hoc penyelenggara Pilkada dan Pemilu Serentak 2024 yang disetujuai Pemerintah. Ini termuat dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Ketua Panitia PPK pada Pemilu 2019 honornya Rp 1,85 juta, pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 2,5 juta. Ketua PPS tingkat kelurahan pada Pemilu 2019 mendapat honor Rp 550 ribu, pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk anggota PPS sebesar Rp 1,3 juta

Terakhir, KPPS di tingkat tempat pemungutan suara atau TPS pada Pemilu 2019, ketua KPPS mendapat honor Rp 550 ribu. Pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1,2 juta.

Selain itu, petugas badan ad hoc Pemilu juga mendapat santunan. Petugas meninggal dunia dialokasikan 36 juta per orang, cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang.

Lalu, luka sedang Rp 8,250 ribu per orang, dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta per orang. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo