Pemerintah Bakal Tindak Travel Ilegal, Banyak Muncul Saat Mudik Lebaran
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri bakal menindak travel ilegal, yang banyak bermunculan saat mudik Lebaran. Ini juga tindak lanjut kecelakaan maut saat mudik di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, yang melibatkan travel ilegal.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, kecelakaan lalu lintas harus bisa diantisipasi. Karenanya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak semua hal yang melanggar hukum atau ilegal, yang kerap menjadi penyebab kecelakaan.
“Kita harus sistematis, tidak hanya saat Lebaran melakukan penindakan. Dari sekarang, kami akan melakukan law enforcement (kepada) kendaraan ilegal dan digunakan secara berlebihan,” ujar Budi Karya di Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Lebih lanjut, dia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas travel ilegal yang mengangkut penumpang, saat arus balik Lebaran 2024. Sebab, berdasarkan temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), kecelakaan maut yang dialami satu unit minibus Gran Max di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek adalah travel ilegal.
“Kami juga telah meminta kepolisian melakukan razia terhadap travel gelap saat pergerakan arus balik. Kendaraan yang ditangkap basah, akan disuruh putar balik untuk tidak melanjutkan perjalanannya,” jelas dia.
Sementara Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan menegaskan, pihaknya akan bekerja serius dalam menindak travel ilegal. Menurut dia, kendaraan tidak resmi yang digunakan untuk mengangkut pemudik sangat membahayakan, dan pihaknya terus menyoroti sistem kerja sopir travel ilegal.
“Penggunaan angkutan tidak resmi, akan menjadi perhatian kami Pak Menteri (Menhub Budi) untuk tahun depan (2025). Sebab, hal ini berkaitan erat dengan jaminan keselamatan masyarakat, utamanya terkait lamanya jam kerja si pengemudi (sopir),” ucap dia.
Juru Bicara (Jubir) Menteri Perhubungan (Menhub), Adita Irawati menambahkan, travel ilegal menjaring penumpang mudik Lebaran lewat media sosial (medsos). Pihaknya akan terus melakukan razia, karena permintaan dari masyarakat terus mengalir.
“Permintaan tersebut ‘ditangkap’ para pelaku angkutan travel gelap lewat tawaran di medsos. Sebenarnya, razia sudah dilakukan, tapi ini operasinya unik juga. Promosinya ngumpulin orang di medsos, mengakuisisi penumpang lewat promosi di medsos,” jelasnya.
Karenanya, sambung dia, meski razia terus dilakukan, tetap saja ada yang lolos. Ke depan, kami akan mengintensifkan pengawasan. “Masyarakat juga jangan pilih yang kayak gitu. Masyarakat harus bijak memilih transportasi, semua pihaj harus ikut berkontribusi,” imbau Adita.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno juga menyoroti pengaturan angkutan umum dan penindakan angkutan ilegal. Menurut dia, selama arus mudik-balik Lebaran, terjadi beberapa kali kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan sejumlah penumpang.
“Hal ini menunjukkan, angkutan umum yang sudah mengikuti aturan saja tidak luput dari risiko kecelakaan. Apalagi, angkutan ilegal yang beroperasi tanpa mengikuti aturan keselamatan,” cetusnya.
Djoko mengatakan, maraknya travel gelap disebabkan oleh permintaan masyarakat yang besar, dan tidak terakomodasi oleh angkutan umum resmi. Khususnya, angkutan umum di tingkat perkotaan atau pedesaan yang meneruskan penumpang angkutan jarak jauh sampai ke pelosok kampung.
“Ini tantangan pemerintah untuk lebaran berikutnya. Menyediakan angkutan kereta api dan bus sebanyak-banyaknya, sehingga terjadi perpindahan (pemudik) menggunakan angkutan umum. Jangan lupa, di daerah-daerah juga dibuat angkutan seperti Trans Jakarta,” usulnya.
Di media sosial X, netizen prihatin dengan maraknya travel ilegal. Selain bertentangan dengan aturan transportasi umum, travel ilegal kerap ugal-ugalan di jalan, karena fokus mencari setoran.
Akun @Lusypriscilia meminta masyarakat menghindari travel ilegal. Menurut dia, saat ini sudah banyak angkutan umum yang jelas, legal, serta terjamin kenyamanan dan keselamatannya.
“Hindari angkutan ilegal, seperti travel plat hitam. Mereka nggak punya izin mendirikan jasa angkutan dan nggak punya izin sebagai moda transportasi umum,” katanya.
Senada, akun @Sinatrianur mendorong pemerintah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, agar mereka tidak naik travel ilegal. “Selain melakukan pemberantas, beri imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan angkutan ilegal. Jika pengguna travel ilegal berkurang, pengusaha travel ilegal juga akan berkurang dan menghilang dengan sendirinya,” jelas dia.
Sementara itu, akun @Dhanwicaksono meminta aparat kepolisian sigap dan tegas dalam menindak travel ilegal. “Saya lebih setuju kalau polisi, yang menindak travel ilegal. Seinget saya, ada pasalnya, ada hukuman tilang dan atau penjaranya. Apalagi, kelalaian itu sampai menyebabkan korban material dan nyawa,” usulny
Lifestyle | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu