Komisi III Pertanyakan Keseriusan Pemkot Naikan Status RSU Jadi Tipe B
SETU-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) didesak untuk percepat peningkatan status Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel jadi Tipe B. Jadi jangan berhenti pada sebatas wacana, tetapi segera menyiapkan langkah konkret untuk merealisasikannya.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PSI, Steven Jansen. Dia mempertanyakan keseriusan Pemkot Tangsel untuk menaikan status RSU yang berlokasi di Kecamatan Pamulang itu. Sudah sejauh mana kesiapan Pemkot untuk mewujudkan peningkatan kelas rumah sakit tersebut.
Menurut Steven, target peningkatan status RSU harus dibarengi dengan rencana kerja yang jelas, terukur, serta memiliki tenggat waktu. Hal itu penting agar proses peningkatan kelas rumah sakit dapat dipantau secara berkala.
“Yang kami pertanyakan bukan hanya targetnya, tetapi action plan-nya. Apa saja yang masih kurang, berapa kebutuhan anggarannya, kapan dipenuhi, dan siapa yang bertanggung jawab?” ujar Steven, Selasa (6/10).
Ia menilai, perubahan status rumah sakit tidak cukup dilakukan melalui aspek administratif. Berbagai kebutuhan pelayanan harus dipastikan tersedia dan memenuhi standar rumah sakit Tipe B.
Beberapa di antaranya mencakup penambahan kapasitas tempat tidur rawat inap, peningkatan fasilitas ICU, dan kamar operasi, hingga pemenuhan alat kesehatan yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan.
Selain fasilitas medis, Steven menyoroti ketersediaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP). Sarana pendukung pelayanan juga harus disiapkan secara memadai agar peningkatan status tidak menimbulkan kesenjangan antara status rumah sakit dengan kemampuan pelayanannya.
Kesiapan sumber daya manusia turut menjadi perhatian. Menurut Steven, kebutuhan tenaga kesehatan serta struktur organisasi harus disesuaikan dengan tuntutan pelayanan rumah sakit Tipe B.
Dia juga meminta Pemkot Tangsel membuka secara jelas kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk memenuhi seluruh persyaratan tersebut.
“Kalau targetnya RSUD Tangsel naik menjadi Tipe B, harus ada roadmap yang jelas. Jangan sampai target sudah ditetapkan, tetapi kebutuhan untuk mencapai target tersebut belum memiliki kepastian waktu dan anggaran,” tegasnya.
Sebagai bagian dari Komisi II DPRD Kota Tangsel, Steven menyatakan, lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah sekaligus penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD.
Karena itu, dia mendorong Pemkot Tangsel menyampaikan perkembangan peningkatan kelas RSU secara transparan. Setiap tahapan, menurutnya, perlu memiliki indikator yang dapat diukur.
“Masyarakat berhak tahu kapan RSUD Tangsel benar-benar siap menjadi Tipe B dan apa saja yang dilakukan Pemkot untuk mencapai target tersebut,” katanya.
Steven menambahkan, DPRD membutuhkan ukuran yang jelas untuk menilai sejauh mana progres program tersebut. Dengan demikian, fungsi pengawasan dapat dilakukan berdasarkan capaian yang konkret, bukan sekadar rencana.
Ia berharap peningkatan status RSUD nantinya benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tangsel.
'Naik kelas jangan hanya di atas kertas. RSU Tangsel harus naik kelas dalam kapasitas, kualitas pelayanan, fasilitas, maupun sumber daya manusianya,” pungkasnya.
Menurut Steven, keberhasilan peningkatan kelas rumah sakit pada akhirnya harus diukur dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan bermutu.
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu




