Hak Angket Hanya Buang-buang Waktu
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai hak angket tidak diperlukan lagi usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud MD. Hak Angket cuma buang-buang waktu.
KETUA Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menilai, wacana bergulirnya hak angket di DPR bakal kandas.
“Saya melihat hak angket yang akan digulirkan pasca putusan MK ini akan setengah hati,” kata Saleh dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).
Sejauh ini, menurutnya, hak angket tidak sungguh-sungguh dijalankan para pengusulnya.
“Apalagi sekarang masalah hukum sudah selesai. Maka tidak ada lagi urgensi membuat hak angket itu,” tambahnya.
Yang diperlukan, lanjut Saleh, DPR memperbaiki usulan-usulan yang disampaikan MK soal aturan Presiden boleh atau tidak untuk berkampanye. Selain itu, memperbaiki beberapa aturan mengenai penyelenggaraan Pemilu.
Sebaiknya DPR fokus pada rekomendasi MK untuk perbaikan. Ketimbang berpolemik menggulirkan hak angket. Intinya, Fraksi PAN sejak awal menolak mengusung hak angket,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto juga menegaskan, hak angket tidak diperlukan lagi usai putusan MK.
“Dari awal kami melihat tidak mungkin bergulir. Apalagi sekarang MK menolak gugatan paslon 1 dan 3. Semakin tidak diperlukan (hak angket),” katanya
Dia menegaskan, semua persoalan dan isu yang akan disampaikan dalam mekanisme angket telah dibahas dan dibatalkan MK dalam sidang PHPU. Hak angket justru akan membuat situasi yang sudah tenang kembali gaduh.
“Sudah terbuka soal dugaan keterlibatan aparat, bansos dan lainnya. Itu semua sudah ditolak Mahkamah Konstitusi. Hak angket buang-buang waktu dan anggaran. Ayo kita guyub kembali,” pesannya.
Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengajak semua pihak mengakhiri silang sengketa yang menghabiskan banyak energi. Dia mengajak para kandidat serta pendukungnya menghormati putusan MK.
“Saatnya kita bersatu kembali menatap hari esok. Tak mungkin negara sebesar Indonesia ini dikerjakan satu kelompok, satu golongan. Perlu kebersamaan,” katanya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 10 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu