TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Hak Angket Hanya Buang-buang Waktu

Laporan: AY
Rabu, 24 April 2024 | 09:36 WIB
Rapat paripurna DPR RI. Foto : Ist
Rapat paripurna DPR RI. Foto : Ist

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai hak angket tidak diperlukan lagi usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud MD. Hak Angket cuma buang-buang waktu.
KETUA Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menilai, wa­cana bergulirnya hak angket di DPR bakal kandas.
“Saya melihat hak angket yang akan digulirkan pasca putusan MK ini akan setengah hati,” kata Saleh dalam kete­rangannya, Selasa (23/4/2024).
Sejauh ini, menurutnya, hak angket tidak sungguh-sungguh dijalankan para pengusulnya.

“Apalagi sekarang masalah hukum sudah selesai. Maka tidak ada lagi urgensi membuat hak angket itu,” tambahnya.

Yang diperlukan, lanjut Saleh, DPR memperbaiki usulan-usulan yang disampaikan MK soal aturan Presiden boleh atau tidak untuk berkampanye. Selain itu, mem­perbaiki beberapa aturan menge­nai penyelenggaraan Pemilu.

Sebaiknya DPR fokus pada rekomendasi MK untuk per­baikan. Ketimbang berpolemik menggulirkan hak angket. Intinya, Fraksi PAN sejak awal menolak mengusung hak angket,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto juga menegas­kan, hak angket tidak diperlukan lagi usai putusan MK.

“Dari awal kami melihat ti­dak mungkin bergulir. Apalagi sekarang MK menolak gugatan paslon 1 dan 3. Semakin tidak di­perlukan (hak angket),” katanya
Dia menegaskan, semua per­soalan dan isu yang akan disam­paikan dalam mekanisme angket telah dibahas dan dibatalkan MK dalam sidang PHPU. Hak angket justru akan membuat situasi yang sudah tenang kembali gaduh.

“Sudah terbuka soal dugaan keterlibatan aparat, bansos dan lainnya. Itu semua sudah dito­lak Mahkamah Konstitusi. Hak angket buang-buang waktu dan anggaran. Ayo kita guyub kem­bali,” pesannya.
Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengajak semua pihak mengakhiri silang sengketa yang menghabiskan banyak energi. Dia mengajak para kandidat serta pendukung­nya menghormati putusan MK.

“Saatnya kita bersatu kembali menatap hari esok. Tak mungkin negara sebesar Indonesia ini dikerjakan satu kelompok, satu golongan. Perlu kebersamaan,” katanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo