Wakil Ketua DPRD Sebut Toleransi Tercoreng
SERPONG - Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Li Claudia Chandra mengecam tindakan pembubaran ibadah mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang terjadi di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu.
“Saya mengecam keras tindak perundungan terhadap peribadatan adik adik mahasiswa Universitas Pamulang di Kelurahan Babakan Kecamatan Setu,” tegas Li Claudia Chandra.
Perempuan akrab disapa Alin ini menerangkan, bahwa UUD 1945 menjamin warga negara untuk memeluk dan menjalankan agama serta keyakinannya masing masing tanpa paksaan dan tekanan.
Alin mengatakan, tindakan sekelompok massa yang melakukan pelarangan sampai tindakan kekerasan terhadap peribadatan mahasiswa Unpam.telah mencoreng dan melukai toleransi.
“Ini adalah ulah seorang oknum yang memprovokasi sebagian masyarakat dengan memanfaatkan isu SARA untuk motif dan kepentingan pribadi,” paparnya.
Dia mengapresiasi warga yang tak mudah terprovokasi dan aparat keamanan yang dengan sigap mengamankan wilayah.
“Ini menjadi kunci bagi penegakan hukum sehingga keadilan ada di masyarakat. Kota Tangerang Selatan sebagai Kota Cerdas, Modern dan Religius harus mampu mewujudkan hal ini,” paparnya.
Jaminan untuk melakukan peribadatan masing masing pemeluk agama dan keyakinan harus dijaga sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
“Semoga kejadian ini adalah yang terakhir kalinya dan tidak ada lagi pelarangan dan tindakan kekerasan terhadap kegiatan keagamaan. Kita menginginkan kehidupan yang damai, tentram dan hidup rukun berdampingan,” pungkasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 18 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu