Diperiksa Secara Intensif, Apeng Langsung Dijebloskan Ke Tahanan

JAKARTA - Usai dijemput di Bandara.Soekarno Hatta, Tangerang, bos PT Duta Palma Group/Darmex Group Surya Darmadi alias Apeng menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Setelah itu, tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan kelapa sawit yang merugikan keuangan negara Rp 78 triliun itu akan langsung ditahan penyidik.
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SD dan kami akan melakukan untuk 20 hari ke depan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/8).
Burhanuddin mengungkapkan sebelumnya penyidik melakukan pemanggilan terhadap Surya Darmadi, yang diduga sebelumnya berada di Singapura. Nvamun, Surya Darmadi sebelumnya tidak memenuhi tiga kali pemanggilan Kejaksaan.
Penjemputan terhadap Surya Darmadi, lanjut Burhanuddin, dilakukan setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pengacaranya, Juniver Girsang.
Surya Darmadi kemudian berjanji memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, pada Senin (15/8) hari ini.
"Kami melakukan pemanggilan atas tersangka di Singapura dan suratnya diterima oleh tersangka, maka tersangka mengajukan permohonan pada kami tapi nggak tauhu dimana tersangka berada. Pemanggilan tapi di Singapura," ungkap Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, Surya Darmadi tiba di Indonesia menggunakan pesawat China Airlines dari Taiwan ke Indonesia.
Surya Darmadi yang mengenakan kemeja putih tiba di gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.57 WIB. "Penerbangan China Airlines dari Taiwan," imbuhnya.
Selanjutnya. (AY/OKT/rm.id)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 21 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu