OJK Patok Industri BPR Tahan Banting
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) agar fokus memperkuat permodalan dan memperbaiki tata kelola perusahaan. Sehingga ke depan, tetap efektif dan tahan banting dalam menghadapi segala risiko.
Untuk mengakomodir hal tersebut, OJK meluncurkan peta jalan (roadmap) BPR/BPRS. Sebab, industri BPR dan BPRS akan selalu dihadapkan pada tantangan, baik itu yang berasal dari luar maupun dalam negeri. Atau bahkan tantangan struktural, yang bersumber dari internal BPR dan BPRS.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif, telah berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank, termasuk BPR dan BPRS.
Selain itu, sambung Mahendra, BPR dan BPRS juga menghadapi persaingan yang semakin ketat, khususnya pada penyaluran kredit atau pembiayaan kepada segmen mikro dan kecil.
“Yang diikuti dengan potensi peningkatan risiko kredit atau pembiayaan,” ujar Mahendra dalam acara Launching Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027 di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Sekadar informasi, berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), BPR dan BPRS memperoleh ruang yang lebih luas untuk berkembang melalui penguatan kelembagaan, serta perluasan kegiatan usaha dan aktivitas BPR dan BPRS.
Meluasnya kegiatan usaha dan aktivitas BPR dan BPRS tidak luput dari berbagai risiko yang mengintai.
Untuk itu, BPR dan BPRS diharapkan memiliki struktur yang lebih kuat untuk mampu menyerap potensi risiko tersebut.
“Sehingga dapat memanfaatkan kesempatan dari Undang-Undang P2SK agar lebih berkembang,” tegas mantan Wakil Menteri Keuangan ini.
Mahendra menekankan, pentingnya memperkuat permodalan, melaksanakan konsolidasi dan memperbaiki tata kelola. Bahkan, OJK juga mendukung BPR dan BPRS memperluas akses pemodalan melalui penawaran umum pasar modal atau Initial Public Offering (IPO).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae membeberkan kondisi BPR dan BPRS saat ini.
Total aset perusahaan BPR dan BPRS per Maret 2024 mencapai Rp 216,73 triliun atau tumbuh sebesar 7,34 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Dari sisi penyaluran kredit naik 9,42 persen yoy menjadi Rp 161,90 triliun. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan sebesar 8,60 persen yoy menjadi Rp 158,8 triliun.
Artinya, lanjut Dian, industri BPR dan BPRS masih terjaga dengan baik. Hingga bulan ketiga tahun ini, jumlah BPR dan BPRS masing-masing sebesar 1.392 BPR dan 174 BPRS.
“Kami mencatat, jika ada pengurangan jumlah BPR, justru semakin meningkatkan kontribusi BPR dan BPRS, karena ada sisi penguatan permodalan,” jelasnya.
Lebih jauh Dian merinci, setidaknya ada tiga tantangan struktural utama yang dihadapi BPR dan BPRS saat ini. Pertama, permodalan dan disparitas skala usaha. Jumlah BPR dan BPRS yang banyak dan sebagian besar didominasi oleh BPR dan BPRS dengan skala usaha kecil.
BPR dan BPRS juga masih dihadapkan dengan kewajiban pemenuhan modal inti minimum Rp 6 miliar pada akhir Desember 2024 bagi BPR dan akhir Desember 2025 bagi BPRS.
Kedua, adalah tantangan mengenai tata kelola dan manajemen risiko. Kualitas dan kuantitas pengurus serta Sumber Daya Manusia (SDM) industri BPR dan BPRS masih perlu dioptimalkan.
“Untuk meningkatkan kinerja industri BPR dan BPRS, dibutuhkan penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif,” ujarnya.
Tantangan ketiga, sambung Dian, adalah persaingan usaha. Karena pada kenyataannya, BPR dan BPRS masih menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan lembaga keuangan lain, khususnya untuk segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari hulu sampai hilir.
“Apalagi dengan masifnya perkembangan teknologi informasi atau digital yang mendorong inovasi produk dan layanan keuangan,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Dian, dalam menjawab tantangan tersebut, enam bank umum serta perwakilan asosiasi BPR dan BPRS melakukan penadatanganan komitmen sebagai salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi, dalam mendukung pengembangan SDM industri BPR dan BPRS.
Para pihak yang terlibat dalam komitmen tersebut adalah BTN, BRI, BNI, Bank Mandiri, BCA, dan BSI, serta Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo), Perhimpunan BPR/S Milik Pemerintah Daerah Se-Indonesia (Perbamida) dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo).
“Dengan memperhatikan tantangan yang dihadapi industri BPR dan BPRS, serta reformasi pengaturan dan kebijakan di sektor keuangan, OJK juga meluncurkan roadmap,” katanya.
Diketahui, Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 merupakan landasan kebijakan untuk memperkuat, serta mengembangkan industri BPR dan BPRS. Sekaligus menjawab tantangan industri BPR dan BPRS di masa mendatang.
Menyoal ini, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengamini, adanya UU P2SK, mendorong BPR dan BPRS semakin leluasa meningkatkan permodalan melalui IPO. Sebab, permodalan masih menjadi salah satu masalah utama di BPR dan BPRS saat ini. Apalagi ada kewajiban modal inti yang telat ditetapkan OJK.
“IPO jadi salah satu cara untuk meningkatkan permodalan agar bisa bersaing,” terang Piter kepada Redaksi kemarin.
Menurut Piter, kehadiran BPR dan BPRS juga semakin berat karena harus menghadapi persaingan ketat dengan kehadiran fintech (financial technology).
Untuk mengembangkan layanan digital, BPR dan BPRS harus memiliki modal yang cukup. Karena itu, banyak yang memutuskan untuk berkolaborasi dengan bank umum.
Piter mengingatkan, IPO BPR dan BPRS harus dilakukan secara lebih ketat mengingat adanya dana publik yang dikelola.
Selain itu, pertimbangan efisiensi dan kemampuan pengawasan juga mesti terus ditingkatkan oleh regulator.
Menurut dia, dibutuhkan sebuah aturan main yang menempatkan posisi masing-masing bank dalam menjalankan fungsi intermediasinya, seperti roadmap yang baru saja dikeluarkan OJK.
“Aturan tersebut akan membuat industri BPR dan BPRS berdaya tahan dan dapat berkembang,” ujarnya.
Pos Tangerang | 11 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu