Benyamin Sebut Pemkot Serius Atasi Kemiskinan
Tanggapi Pandangan Umum Fraksi
SETU-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tangsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Jawaban Wali Kota itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, kemarin.
Benyamin Davnie mengatakan, bahwa beberapa pandangan umum fraksi DPRD Kota Tangsel tentunya menjadi catatan penting, untuk pelaksanaan APBD 2024.
“Tentu catatan-catatan dari fraksi ini sangat penting untuk menjadi bahan kami dalam menjalankan APBD 2024 ini,” ungkapnya.
Disinggung lebih lanjut mengenai pandangan umum beberapa fraksi, terkait langkah serius dalam mengatasi potensi kemiskinan di Tangsel,
Benyamin mengatakan, bahwa Pemkot Tangsel hingga kini fokus mengentaskan kemiskinan dan mencegah terjadinya peningkatan kemiskinan.
“Pemkot Tangsel terus berupaya memfokuskan program-program penanggulangan kemiskinan daerah untuk penerima sasaran berdasarkan satu data Registrasi Sosial Ekonomi terpadu sehingga tepat sasaran.,” ujarnya.
Benyamin mengatakan, program penanggulangan kemiskinan yang akan digulirkan seperti pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Seperti kebutuhan pendidikan, kesehatan, sosial, dan rumah yang layak, serta peningkatan kemampuan dan skill melalui pelatihan dan pemberdayaan,” paparnya.
Benyamin juga mengatakan, Pemkot Tangsel terus bekerja keras untuk pemulihan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
“Terhadap upaya pemulihan ekonomi dan ketidakpastian global, kami sependapat program perlindungan sosial harus dimaksimalkan untuk memperkuat pondasi kesejahteraan sosial, mengentaskan kemiskinan dan termasuk memperkuat daya ungkit UMKM serta dunia usaha lainnya,” terang Benyamin.
Dia menerangkan, bahwa pelaksanaan APBD 2023 ini juga sangat perlu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kota Tangsel.
“Kami sependapat dengan Fraksi Demokrat mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD dan dapat digunakan sebagai dasar pijakan untuk melakukan berbagai koreksi dan evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan yang dianggap kurang maksimal pada tahun 2024,” pungkasnya.
TangselCity | 14 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 7 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu