Judi Online Keruk Uang Rakyat, Transaksi Januari-Maret Tembus 100 T
JAKARTA - Upaya pemerintah untuk membumihanguskan judi online (judol) di Indonesia patut didukung. Pasalnya, judol benar-benar menyengsarakan dengan menghisap duit rakyat. Dalam rentang bulan Januari-Maret saja, perputaran uang dari judol sudah tembus Rp 100 triliun.
Data transaksi keuangan tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Menurutnya, putaran transaksi judi online terus mengalami peningkatan.
Ivan menyebut, nilai transaksi judi online pada 2023 mencapai Rp 500 triliun. Kemudian, jumlahnya terpantau naik Rp 100 triliun pada kuartal pertama tahun 2024, yakni rentang Januari hingga Maret 2024.
“Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya, sudah lebih dari Rp600 triliun,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).
Meski uang ratusan triliun itu diperoleh dari uang rakyat, Ivan menyebut dana hasil judol itu tidak ditampung dalam satu rekening, melainkan dialirkan ke sejumlah negara. Namun, dia tidak membeberkannya secara rinci negara mana saja yang mendapat aliran dari uang judol di Indonesia.
“Ya, ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua,” bebernya.
Ivan berharap, aparat penegak hukum mewaspadai modus dari judol ini. Karena semakin hari, pengguna judol di Indonesia semakin banyak. Apalagi peminatnya bukan hanya dari kalangan sipil, tapi oknum Polisi dan TNI.
“Tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024,” sebutnya.
Ivan optimis, keputusan Presiden Jokowi membentuk Satgas Judi Online bisa transaksi judol bisa segera dimusnahkan. Terpenting, upaya preventif tetap perlu dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan jumlah uang yang dilarikan ke luar negeri semakin besar.
“Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan PPATK akan dilibatkan di dalam Satgas Judol. Dengan peran PPATK, Satgas bisa menelusuri aliran pendanaan bandar judol serta mempelajari polanya agar bisa menangkap sang bandar.
“Mudah-mudahan dengan adanya Satgas itu, kita lihat ini dengan helicopter view dan menjajaki berbagai kemungkinan atas kasus itu,” ujar Semuel di Kantor Pusat Kominfo, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Selain itu Semuel menyampaikan, sebentar lagi pihaknya bakal punya kewenangan untuk mengajukan blokir terhadap akun keuangan penampung transaksi judi online.
Aturannya tertuang dalam draf Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang sedang dalam persiapan revisi.
“Kalau kemarin kan hanya berdasarkan domain saja, domain dan IP address kalau mereka website, atau aplikasi itu kita blok. Sekarang kita nggak cukup itu. Kita juga pendanaannya larinya ke mana,” sebutnya.
Menurut Semuel, fokus utama pemblokiran adalah akun keuangan milik bandar judi. Caranya, dengan mengidentifikasi akun-akun utama.
Meski begitu, kewenangan pemblokiran akun keuangan tetap berada di bawah kewenangan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami hanya memberikan bukti-buktinya, karena nggak boleh sembarangan memblokir uangnya orang,” katanya.
Di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak berharap Satgas Judi Online dapat mempermudah kinerja Korps Bhayangkara. Sebab, pihaknya kesulitan menangkap bandar judi yang ada di luar negeri. Meski begitu, pihaknya terus berusaha dengan bantuan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.
“Tim penyidik selama ini bekerja sama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik,” jelas Ade kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Seperti diketahui. Presiden Jokowi telah membentuk Satgas Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi daring di Indonesia. Presiden menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas. Lalu, Menkominfo Budi Arie Setiadi menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.
Guna mempermudah kerja Satgas membongkar jaringan judi online internasional, Hadi Tjahjanto mengatakan bakal menjalin kerjasama dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri. Dengan demikian, Hadi berharap Satgas akan miliki daya jangkau yang luas dalam menelusuri pihak yang mengoperasikan situs judi online.
TangselCity | 14 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 7 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu