Pilar Soroti Konsep Penerapan Bangunan Hijau
TANGERANG - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan menyoroti penerapan bangunan gedung hijau (BGH). Menurutnya, konsep ini dapat menjaga lingkungan do tengah pembangunan berkelanjutan.
Hal tersebut Ia paparkan dalam Forum Diskusi Nusantara yang diselenggarakan oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Banten di Nusantara Hall, ICE BSD, Kabupaten Tangerang pada Jumat (14/06/2024) kemarin.
Pilar mengatakan, terdapat sejumlah tantangan yang menghadang dalam penerapan konsep BGH ini. Termasuk di wilayah yang kini Ia pimpin.
Tantangan utamanya, kata Pilar, adalah biaya yang tinggi, dan kurangnya kesadaran serta pemahaman di kalangan masyarakat dan pelaku pembangunan mengenai manfaat konsep bangunan hijau ini.
“Tidak bisa dipungkiri, banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya bangunan hijau dan bagaimana hal ini bisa berdampak positif pada lingkungan dan kesehatan. Selain itu, biaya yang tinggi untuk teknologi hijau menjadi penghalang utama," ungkap Pilar.
Selain itu, lanjut Pilar, desain bangunan juga memiliki pengaruh besar dalam penerapan konsep ini. Serta perubahan perilaku masyarakat sebagai pengguna ataupun pengembang.
“Tantangan lainnya yang penting untuk dikerjakan bersama adalah mengenai implementasi bangunan nol emisi karbon, baik dari kapasitas stakeholder-nya, tenaga ahlinya, sistem yang mendukung implementasi ini di daerah, teknologi dan materialnya, bahkan informasi tentang manfaat bangunan nol emisi karbon ini pun belum tersedia dengan baik,” papar Pilar.
Kendati demikian, Pilar menerangkan bahwa konsep bangunan hijau ini menyimpan potensi besar, terutama di Tangsel.
“Potensi Tangsel dalam mengembangkan bangunan hijau sangat besar. Dengan kebijakan yang mendukung serta partisipasi dari masyarakat dan pengembang, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Ini juga sejalan dengan RPJM kita yang fokus pada pembangunan berkelanjutan," jelasnya.
Oleh karena itu, menurutnya Pemkot Tangsel berkomitmen untuk terus mendorong penerapan bangunan hijau ini di wilayahnya.
Berbagai kebijakan pun telah diambil, mulai dari penyusunan regulasi, pemberian insetif bagi pengembang, hingga pemilik yang menerapkan prinsip bangunan hijau.
“Pemerintah sudah menyusun regulasi yang mendukung penerapan bangunan hijau dan memberikan insentif bagi pengembang yang mematuhi standar ini. Selain itu, kita akan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ungkap Pilar.
Namun di sisi lain, Pilar menyatakan bahwa penerapan konsep ini juga harus dibarengi oleh adanya legalitas yang jelas. Legalitas tersebut berupa sertifikat BGH.
Sertifikasi ini, kata Pilar, tidak hanya meningkatkan nilai bangunan tetapi juga memberikan jaminan kualitas dan keberlanjutan.
“Sertifikasi bangunan hijau sangat penting untuk memastikan standar yang jelas dan konsisten. Hal ini akan memberikan jaminan kualitas dan keberlanjutan bagi setiap bangunan yang dibangun,” jelas Pilar.
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu