TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Innalillahi, 1.301 Jemaah Haji 2024 Meninggal di Tanah Suci

Oleh: Ujang Sunda
Selasa, 25 Juni 2024 | 09:18 WIB
Foto : Ujang Sunda
Foto : Ujang Sunda

ARAB SAUDI - Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Jemaah haji tanpa tasreh (surat izin) alias ilegal banyak yang wafat dalam proses ibadah haji tahun ini.

Hal ini diketahui setelah Kantor Gubernur Makkah al Mukarramah merilis pengumuman dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi. “Kementerian Kesehatan telah merilis ada 1.301 jemaah yang wafat pada musim haji 1445 H/2024 M,” terang Konsul Haji, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Nasrullah Jasam, di Makkah, Senin (24/6/2024).

Umumnya, mereka wafat disebabkan suhu panas yang ekstrem di Kota Suci Makkah dan sekitarnya. Mayoritas yang meninggal ini adalah jemaah haji ilegal. Sebagai besar berasal dari Mesir.

“Dari jumlah itu, sekitar 83 persen di antaranya adalah jemaah haji tidak resmi atau menggunakan visa non haji,” sambungnya. Itu berarti, lebih dari 1.000 jemaah haji ilegal meninggal dunia.

Nasrullah menerangkan, suhu udara di Makkah, termasuk juga di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada periode menjelang dan sesudah puncak haji, sangat ekstrem. Suhunya mencapai 50 derajat celsius.

Jemaah haji ilegal tak mendapatkan pelayanan di Armuzna seperti jemaah haji resmi. Banyak dari mereka harus berjalan kaki dengan jarak sangat jauh di bawah terik matahari, tanpa tempat berlindung atau tenda untuk beristirahat.

"Berdasarkan informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan Saudi, di antara mereka ada juga sejumlah orang lanjut usia dan penderita penyakit kronis,” papar Nasrullah.

Akibatnya, banyak dari mereka bertumbangan. “Pemerintah Saudi terus berupaya mengidentifikasi jemaah wafat tersebut agar bisa menghubungi pihak keluarga, menerbitkan sertifikat kematian, serta memakamkannya,” terang Nasrullah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dr. Indro Murwoko, mengatakan angka kematian jemaah haji Indonesia saat puncak haji di Armuzna mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Dia mencatat, ada 40 jemaah haji Indonesia yang wafat pada periode ini. Sebanyak 11 jemaah wafat di Arafah dan 29 jemaah wafat di Mina.

“Jemaah wafat itu secara keseluruhan ada 40 orang. Dari data itu, terbagi wafat di tenda, pos kesehatan, dan rumah sakit Arab Saudi, baik di Arafah maupun Mina,” terang dr. Indro Murwoko

Jika dibandingkan dengan data 2023, jumlah jemaah yang wafat pada periode Armuzna tahun ini lebih kecil. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) mencatat jumlah jemaah wafat periode Armuzna pada 2023 sebanyak 64 orang, terdiri atas 13 jemaah wafat di Arafah dan 51 orang wafat di Mina.

dr. Indro melanjutkan, jemaah haji Indonesia meninggal di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jemaah meninggal, tenaga kesehatan akan membuat Certivicate of Death (COD). Setelah itu, petugas akan berkoordinasi dengan Kantor Maktab atau Kantor Sektor atau Kantor Daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, misalnya surat kesediaan dimakamkan, dan yang lain.

“Setelah administrasi disiapkan, biasanya diserahkan ke Masyariq atau Maktab untuk proses pemulasaraan,” terangnya.

Untuk jemaah haji Indonesia yang meninggal secara keseluruhan, berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), per pukul 07.46 WIB, Senin (24/6/2024), sebanyak 234 orang.

Lansia Bisa Pulang Cepat

Dalam fase pemulangan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan tanazul. Tanazul adalah pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang yang seharusnya mungkin lebih awal.

Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda menyampaikan, untuk program tanazul ini, PPIH memberikan prioritas kepada jemaah lanjut usia (lansia), terutama jemaah lansia risiko tinggi (risti) untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Widi menyebut, ada dua cara pengajuan Tanazul. Pertama, PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan.

"Hal ini berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah dimaksud harus dipulangkan sesegera mungkin oleh karena kondisi kesehatan yang butuh penanganan intensif di Tanah Air," terang Widi, dalam keterangan resmi Kemenag, di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada bagian pemulangan di PPIH Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazulnya. Selanjutnya, PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.

Seiring cuaca Makkah yang cukup panas, PPIH mengimbau jemaah haji untuk ibadah dan salat fardlu di masjid-masjid yang ada di hotel atau sekitar hotel. "Bagi jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar dapat bersiap sebaik mungkin, khususnya menjaga kondisi kesehatan tetap terjaga dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup," pesan Widi.

Komentar:
ePaper Edisi 27 September 2024
Berita Populer
02
Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Anak di Ciputat

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
07
Pimpinan DPRD Kota Tangerang Ditetapkan

Pos Tangerang | 1 hari yang lalu

08
Siswi Korban Penculikan Didampingi Psikolog

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo