TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Virgoun Beli Sabu Lewat Kru Band, 1 Gram Seharga Rp 1,6 Juta!

Laporan: Gema
Selasa, 25 Juni 2024 | 11:50 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Virgoun yang baru-baru ini menjadi perbincangan publik lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, diketahui meminta kru band berinisial BH untuk membeli sabu. Hal tersebut diungkap saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan Virgoun membeli barang haram tersebut sekitar 1 gram dengan harga Rp 1,6 juta.

“Narkotika yang digunakan PTP (Virgoun) dan PA berasal dari BH. Di mana BH mendapatkan sabu dari salah satu orang yang saat ini kita tetapkan sebagai DPO, seharga Rp 1,6 juta sebanyak sekitar 1 gram,” ucap Syahduddi.

Seperti diketahui, Virgoun ditangkap di sebuah kos yang berada di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, saat sedang bersama dengan wanita berinisial PA pada Kamis (20/6) lalu.

Setelah keduanya ditangkap, pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan BH yang menyediakan barang haram tersebut.

“Kemudian berdasarkan info tersebut, penyidik mengembangkan dan mengamankan BH di sebuah perumahan di Bekasi, Jawa Barat,” jelasnya.

Pada saat melakukan penggeledahan di kos tempat Virgoun ditangkap, polisi menemukan sejumlah alat bukti berupa sabu dan alat isap. Selain itu, ada 1 buah kantong, 1 buah bong, 3 buah korek api, 1 sendok plastik, dan 2 unit HP.

“Pada TKP pertama didapatkan 1 paket kecil berisi narkotika jenis sabu sisa pakai. Dari 1 gram narkotika yang dibeli PTP, didapat barang bukti seberat kurang lebih 0,2 gram,” jelas Syahduddi.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika dan terancam hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Komentar:
ePaper Edisi 27 September 2024
Berita Populer
02
Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Anak di Ciputat

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
07
Pimpinan DPRD Kota Tangerang Ditetapkan

Pos Tangerang | 1 hari yang lalu

08
Siswi Korban Penculikan Didampingi Psikolog

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo