TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Masih Banyak Menolak Pembatasan Usia Kendaraan

Layanan Transportasi Umum Belum Optimal

Oleh: Farhan
Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:33 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) merilis hasil survei tentang pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan di Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hasilnya, lebih banyak yang tidak setuju pembatasan itu.

Survei ini, diselenggarakan pada 11-14 Juni 2024, dengan metode pengambilan data computerized assisted self-interview (CASI). Melalui metode ini, responden mengisi pertanyaan dari tautan (link) yang diberikan.

Ada sebanyak 445 responden yang disurvei. Usia mereka dalam rentang 17-55 tahun.

Responden adalah mereka yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), memiliki kendaraan, dan pergi atau lewat Jakarta minimal seminggu sekali.

Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI, Ibnu Dwi Cahyo menjelaskan, 49,2 persen responden menyatakan, tidak setuju aturan yang membatasi usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor.

Sedangkan, lanjut Ibnu, 40,2 persen responden setuju. Kemudian, 10,6 persen mengaku tidak tahu kebijakan tersebut.

“Bahkan, responden dari generasi X dan milenial, tingkat tidak setujunya lebih dari 50 persen, yakni 57,9 persen. Generasi Z sebesar 55,2 persen,” urai Ibnu.

Dia menambahkan, ada beberapa alasan penolakan terkait aturan tersebut. Kata Ibnu, sebanyak 54,7 persen menyatakan, sulit bagi mereka membeli kendaraan baru secara berkala, dalam kondisi ekonomi sekarang. "Ini adalah faktor terbesar penolakan mereka,” tandasnya.

Faktor penolakan lainnya, lanjut Ibnu, ada 23,3 persen masyarakat lebih menginginkan agar Pemerintah fokus pada kelayakan kendaraan. “Ada 13,2 persen menilai, akses transportasi umum yang tidak merata,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Jakarta August Hamonangan menilai, wajar jika ada yang menolak rencana penerapan aturan tersebut.

Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat aturan tersebut. "Partisipasi publik dan dialog dengan warga, sangat penting agar mereka mengerti,” katanya.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan August Hamonangan.

Menurut survei KedaiKOPI, 49,2 persen masyarakat tidak setuju aturan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan. Pendapat Anda?

Tentu banyak yang tidak setuju kebijakan pembatasan usia dan kepe­milikan kendaraan bermotor.

Bagaimana solusinya?

Kita harus memahami, kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor, untuk mengu­rangi kemacetan dan polusi udara di kota besar seperti Jakarta. Namun, hal ini merupakan tindakan yang tidak populis.

Kenapa tidak populis?

Karena, akan mengganggu status quo dan berdampak pada sektor pen­jualan otomotif. Warga juga menjadi terbatas pilihan transportasinya.

Di survei KedaiKOPI, 13,2 persenresponden menolak aturan itu, karena transportasi umum belum merata. Tanggapan Anda?

Iya, hal ini juga disebabkan belum optimalnya layanan transportasi umum di Jakarta dan kota-kota di sekitarnya. Sehingga, kendaraan pribadi masih menjadi pilihan mayoritas warga Jabodetabek.

Apa yang harus dilakukan Pemerintah agar aturan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan, bisa diterapkan?

Aturan ini bisa diterapkan jika Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Daerah di Bodetabek sudah menye­diakan layanan transportasi yang terintegrasi dan optimal.

Anda yakin jika transportasi publik baik, penggunaan kenda­raan pribadi akan berkurang signifikan?

Jika transportasi massal sudah ter­integrasi dan pelayanannya optimal, saya yakin, masyarakat akan sukarela beralih moda transportasi.

Apa lagi yang harus dilakukan Pemerintah Jakarta agar masyara­kat setuju aturan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan ini?

Penting bagi Pemprov Jakarta untuk melakukan sosialisasi yang lebih baik, terkait tujuan dan manfaat setiap kebijakan yang akan diterap­kan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo