TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan 72 Kg Sabu di Tangerang, Kurir 19 Tahun Ditangkap

Laporan: Dzikri
Selasa, 02 Juli 2024 | 09:38 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Polisi berhasil membongkar gudang penyimpanan sabu yang terletak di sebuah kontrakan di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Selain itu, dua orang berinisial R (29) dan A (19) beserta barang bukti berupa sabu seberat 72 kilogram juga turut diamankan. 

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki, mengatakan kedua orang yang ditangkap itu berperan sebagai kurir. 

"Kalau gelar perannya seperti kurir ya," kata Brigjen Hengki, Senin (1/7/2024) malam. 

Sementara itu, tersangka R diketahui merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara. 

"Dan satu yang baru kita amankan yang bawa barang buktinya tadi baru bebas bulan Januari 2024, 6 bulan lalu. Yang R," jelasnya. 

Rumah kontrakan yang dijadikan gudang barang haram tersebut terletak di kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Di situ, sebanyak 72 kilogram sabu disimpan. 

Gudang sabu tersebut berhasil terungkap usai kedua pria tersebut ditangkap oleh anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Setelah ditelusuri hingga rumah kontrakan tersebut, ditemukan 72 bungkus teh Cina yang ternyata berisi sabu. 

"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tuturnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo