Mantan Bacaleg DPRD Kota Tangerang Ketahuan Pakai Narkoba, Ditangkap Polisi
TANGERANG - Seorang wanita berinisial SA (22), yang merupakan mantan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tangerang, ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, mengatakan SA ditangkap pada Minggu (7/7) dini hari. Polisi juga turut mengamankan barang bukti narkoba jenis inex.
“Gagal waktu nyaleg. Pada saat diamankan, pada wanita inisial SA ini ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis inex. Satu atau dua biji,” kata Kompol Jamalinus, Senin (8/7/2024).
SA diamankan di apartemen milik keluarganya yang berinisial MA (20), di kawasan Jakarta Selatan.
Namun sejauh ini, pihak kepolisian tidak menemukan indikasi bahwa MA terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Untuk lokasi mengamankan itu adanya di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Kemudian pada saat diamankan yang kami amankan ini bersama salah satu anggota keluarganya inisial MA wanita,” jelasnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga turut mengamankan ponsel milik SA, yang di mana di dalamnya terdapat percakapan.
“Pada saat pengamanan kita juga mengamankan HP dari SA dan di percakapannya ada kata-katanya menyebutkan bahwa kepala dari SA ini cukup pusing kemungkinan gara-gara I. Nah I ini dugaan kami adalah inex,” lanjut Jamalinus.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu