TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Apartemen di Grogol Petamburan Jadi Markas Judol, 7 Orang Diamankan

Laporan: Dzikri
Rabu, 10 Juli 2024 | 18:22 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Sebuah apartemen yang berada di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menjadi markas judi online (judol). Kasus tersebut berhasil terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 7 pelaku yang diduga terlibat pada saat penggerebekan yang dilakukan Kamis (4/7) kemarin.

“Total 7 orang sudah berhasil kita amankan,” kata Syahduddi, Rabu (10/7/2024).

Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat menuju lokasi usai menerima laporan dari masyarakat. Awalnya, 6 orang tersangka diamankan terlebih dahulu.

“Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19),” jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan, Polres Metro Jakbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial MHP (41), yang diduga merupakan pemilik rekening untuk menampung uang hasil kejahatan tersebut.

“MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan,” lanjut Syahduddi.

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, hingga ponsel yang digunakan oleh para pelaku.

“Barang bukti dan tersangka kita amankan. Barang bukti tersebut berupa 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit ponsel, dan 3 unit sepeda motor,” ungkapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo