TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

APBD Jakarta Mampu Membiayai Wajib Belajar Gratis Sekolah Swasta

Oleh: Farhan
Sabtu, 13 Juli 2024 | 10:24 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merealisasikan program Pendidikan Gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, pada tahun 2025. Jangan sampai rencana itu hanya omdo (bicara saja).

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menuturkan, program Pendidikan Gratis merupakan bentuk nyata keseriusan Pemprov DKI memenuhi hak anak untuk memperoleh pendidikan selama 12 tahun sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.

Dalam Pasal 5 ayat (1) tertulis, warga masyarakat yang berusia 7 sampai 18 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar sampai tamat. Lalu pada Pasal 16 huruf (f) berbunyi, Pemerintah Daerah wajib menyediakan dana guna terselenggaranya wajib belajar 12 tahun, khususnya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan anak telantar.

“Sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk merealisasikan sekolah gratis. Dengan menjalankannya maka wajib belajar 12 tahun, bukan hanya sekedar jargon,” kata Jhonny di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Komisi E DPRD, lanjutnya, telah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mulai menggratiskan sekolah swasta tertentu pada tahun depan. Yakni, sekolah swasta yang banyak anak-anak siswanya tidak mampu.

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta mampu menggratiskan sekolah swasta. Hal ini pasti dijalankan karena kuota sekolah negeri masih terbatas. Pada tahun 2024, daya tampung Sekolah Menengah Atas (SMA) hanya 29.000 siswa dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 20.000 siswa. Sementara Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mencapai 139.841 orang.

Sedangkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) hanya mampu menampung 71.000 siswa dari 151.000 CPDB. Artinya, masih ada 170 ribu lebih anak-anak yang harus mendaftar ke sekolah swasta. Sedangkan Pemprov DKI hanya membuka kesempatan sebanyak 8.426 kuota untuk mendaftar CPDB di sekolah swasta melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama.

“Jakarta bisa jadi teladan sekolah gratis, apalagi APBD kita aman. Pendidikan itu merupakan skala prioritas. Karena lewat pendidikan, banyak derajat keluarga bisa terangkat,” tegasnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya tengah menggalakkan program Pendidikan Gratis di sekolah swasta.

Heru berharap, pengetahuan sekolah swasta gratis itu dapat terwujud melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Kami Pemprov DKI akan berdiskusi lebih lanjut dengan DPRD untuk merealisasikan sekolah gratis,” kata Heru usai penutupan International Mayors Forum 2024 di Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Apabila kebijakan itu berjalan, lanjut Heru, maka anak-anak dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat sekolah gratis menggunakan KJP di sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI.

Heru berharap, pembahasan kebijakan itu berjalan dengan lancar sehingga anak-anak di Jakarta dapat menempuh pendidikan secara merata.

Gandeng Swasta

Pada PPDB 2024, Disdik DKI Jakarta kembali menggaet sekolah swasta yang menyelenggarakan PPDB Bersama. Siswa yang diterima di SMP swasta melalui PPDB Bersama, dapat mengenyam sekolah gratis. Tahun ini, Disdik DKI juga membuka PPDB Bersama untuk jenjang SMP.

Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan bahwa PPDB Bersama merupakan upaya memperluas daya tampung sekolah negeri yang terbatas. Diungkapkannya, ada 406 sekolah swasta yang terlibat dalam PPDB Bersama ini dengan daya tampung sebanyak 8.426 siswa.

Rinciannya, 137 SMP swasta dengan daya tampung 1.731 siswa. Jenjang SMA melibatkan 121 sekolah dengan daya tampung 2.671 siswa. Sedangkan jumlah SMK melibatkan 147 sekolah dengan daya tampung 4.024.

Purwosusilo mengatakan, penentuan sekolah yang terlibat PPDB Bersama telah dilakukan sebagaimana standar pendidikan nasional.

“Kami ingin anak-anak kita yang tidak diterima di sekolah negeri tetap bersekolah di sekolah swasta dengan kualitas yang rata. Semuanya diucapkan oleh Pemprov DKI Jakarta,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo