Sepekan Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak Hingga Ratusan Pelanggar di Tangsel
SERPONG - Ratusan pelanggar terjaring selama genap sepekan Operasi Patuh Jaya berlangsung di Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasi Humas Polres Tangsel, Agil memaparkan per 21 Juli 2024 kemarin, polisi menjumpai sebanyak 731 pelanggaran.
"Dengan penindakan berupa teguran sebanyak 538, dan penindakan berupa ETLE mobile kepada sebanyak 193 pelanggaran," papar Agil saat dihubungi, Senin (22/7/2024).
Ia menuturkan dari ratusan pelanggaran tersebut, melawan rambu atau marka jalan menjadi penyumbang terbesar pelanggaran selama Operasi Patuh Jaya kali ini.
"Melawan marka atau rambu lalu lintas sebanyak 126 kasus, disusul dengan pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm, dan juga lawan arus sebanyak 9 kasus. Sisanya merupakan pelanggaran lain," jelas Agil.
Operasi Patuh Jaya belum usai. Ia mengimbau kepada para pengguna jalan untuk meningkatkan ketertiban berkendara.
"Untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan kenalpot yang tidak sesuai standar, menggunakan safety belt untuk kendaraan roda empat, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara," imbaunya.
Menurutnya, operasi ini bukan hanya sekadar persoalan pelanggaran dan pemberian sanksi semata.
"Namun juga mengedukasi dan menumbuhkan kesaadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan semua orang," pungkasnya.
TangselCity | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu