ODGJ di Bogor Nekat Bakar Rumah Tetangganya, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala
BOGOR - Seorang pria berinisial H (25), yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), nekat membakar rumah tetangganya yakni K (43) di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/7) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB. Pada saat kejadian, korban sedang tidak berada di rumahnya.
“K bersama dengan keluarga sedang menginap di rumah orang tua, di Desa Bantar Kuning,” ucap Iptu Rustami, Sabtu (27/7/2024).
Setelah mendapatkan laporan dari warga, korban langsung bergegas kembali menuju ke rumahnya untuk memastikan peristiwa tersebut.
“Dan benar saja, rumahnya sudah kebakaran. Informasi dari tetangga, bahwa yang telah melakukan pembakaran rumah tersebut adalah H,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Rustami mengatakan bahwa alasan pelaku nekat membakar rumah korban, dipicu karena kekesalan pelaku kepada orang tuanya yang tidak memberikan uang kepadanya.
H yang pada saat itu gelap mata dan tanpa pikir panjang, malah membakar rumah tetangganya.
“Bahwa menurut informasi, H melakukan pembakaran rumah K dikarenakan minta uang Rp 2 ribu kepada orang tuanya yaitu tidak dikasih,” jelas Rustami.
Berdasarkan keterangan warga sekitar juga diketahui H sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2023 lalu.
“Para warga masyarakat mengatakan bahwa memang benar H mengalami gangguan jiwa sudah berjalan dari sejak 1 tahun yang lalu, tahun 2023,” katanya.
Akibatnya, satu unit mobil pemadam kebakaran harus dikerahkan pada malam hari itu untuk memadamkan api.
TangselCity | 13 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu