TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

10.800 Karyawan Terancam Kehilangan Pekerjaan, Industri Tekstil Dalam Kondisi Tak Baik-baik Saja

Laporan: AY
Selasa, 30 Juli 2024 | 08:11 WIB
Toko tekstil di Pasar Tanah Abang.
Toko tekstil di Pasar Tanah Abang.

JAKARTA - Pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil, semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), sejak Januari hingga Mei 2024, sebanyak 20 hingga 30 pabrik telah gulung tikar, mengakibatkan 10.800 karyawan kehilangan pekerjaan.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengamini adanya fenomena PHK, secara massal di industri tekstil.

“Pertama, relokasi pabrik dari Jawa Barat ke daerah lain di Jawa, itu ada. Ada juga yang memang pabriknya ditutup,” kata Bahlil di Kantor BPKM, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Selain itu, Bahlil menyebut, PHK massal yang terjadi di industri tekstil dalam beberapa waktu terakhir, disebabkan dua faktor. “Mesinnya sudah tua dan biaya ekonominya tinggi dibandingkan negara-negara lain," ucapnya.

Secara spesifik, lanjut Bahlil, tingginya biaya produksi ini berbanding terbalik dengan produktivitas pekerja. Kondisi ini mengakibatkan terganggunya keuangan perusahaan yang akhirnya terpaksa melakukan efisiensi.

“Kita ini harus mencari jalan tengah, hak-hak buruh tetap kita perhatikan. Tapi, buruh juga harus memperhatikan keberlangsungan perusahaan. Kalau ini tutup, yang rugi kita semua,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati menilai, angka PHK di industri tekstil kian mengkhawatirkan. Menurut dia, jika tidak ada solusi dari pemangku kebijakan, angka pengangguran akibat lesunya industri tekstil, akan membebani Pemerintah. 

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, Indonesia sedang mengalami ujian pada sektor industri, khususnya tekstil dan produk turunannya. Sebab, PHK massal terjadi di sektor ini.

Industri tekstil kita tidak dalam kondisi baik-baik saja. Saya kira, Pemerintah harus mengambil langkah sebagai bentuk antisipasi,” ujar dia, Senin (29/7/2024).

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Kurniasih Mufidayati mengenai hal tersebut.

Bagaimana Anda melihat situasi dan kondisi industri tekstil saat ini?

PHK di industri tekstil kian mengkhawatirkan. Jika tidak ada solusi dari pemangku kebijakan, angka pengangguran akibat lesunya industri tekstil, akan membebani Pemerintah. Sebab, pekerja industri tekstil yang terkena PHK, tidak mudah menemukan tempat kerja baru.

Kenapa mereka sulit mencari kerja di tempat lain?

Karena, kondisi industri tekstil secara nasional, masih lesu. Kami di Komisi IX DPR menaruh perhatian besar dari sisi pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Bagaimana pun bertambahnya angka pengangguran, akan membebani Pemerintah.

Apa penyebab lesunya industri tekstil yang mengakibatkan angka pengangguran menjadi meningkat?

Salah satu penyebab lesunya industri tekstil nasional, adalah membanjirnya produk tekstil impor dengan harga yang jauh lebih murah.

Jika ada persoalan di hulu terkait sebuah industri padat karya, efeknya akan berdampak di hilir dari sisi pekerja. Kami, di Komisi IX DPR berkepentingan untuk memastikan perlindungan bagi pekerja, termasuk dari ancaman PHK sepihak.

Adakah saran kepada Pemerintah?

Harap dicatat, setiap kebijakan yang diambil, harus diperhatikan dampaknya dari hulu ke hilir, jangan sampai atas nama kemudahan impor, justru mengorbankan anak bangsa yang kehilangan pekerjaan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo