TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Ungkap Grup Telegram Video Porno Anak, Ada 25 Ribu Member

Laporan: Dzikri
Selasa, 30 Juli 2024 | 13:07 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap grup Telegram bernama ‘Deflamingo Collection’ yang dikelola oleh pria berinisial MAFA (20), yang memuat koleksi video porno anak.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan ada sebanyak 25 ribu member yang mengikuti grup tersebut, dengan 107 orang sudah berlangganan.

“Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user. Sedangkan member yang mengikuti channel milik tersangka sebanyak 25 ribu user,” kata Ade, Selasa (30/7/2024).

Untuk berlangganan per bulan, para pembeli harus membayar Rp 165 ribu dan Rp 15 ribu untuk eceran jika ingin bergabung.MAFA juga diketahui memiliki 23 koleksi video pornografi dewasa dan anak yang ditawarkan kepada para anggotanya.

Kasus tersebut berhasil terungkap dari patroli siber yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait adanya aktivitas jual beli video porno anak. Sampai akhirnya, pelaku berhasil diamankan di Bandung pada Jumat (26/7) lalu.

“Tersangka mengelola grup Telegram dan menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi anak sejak Agustus 2023,” ungkapnya.

MAFA berhasil meraup keuntungan hingga Rp 7 juta dalam sebulan dari bisnis haramnya tersebut.

“Omzet bulanan sekitar Rp 5-7 juta per bulan,” ucapnya.

Polisi juga sudah mengamankan MAFA di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi, kemudian penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan terhadap tersangka MAFA di Rutan Polda Metro Jaya,” jelas Ade.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo