TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPU Kabupaten Tangerang Catat 2.370.689 Warga Masuk DPS Pilkada 2024

Laporan: Dzikri
Senin, 19 Agustus 2024 | 13:40 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, telah mencatat dan menetapkan 2.370.689 warga masuk ke dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Endi Rohendi Biaro, Senin (19/8/2024).

“Dari DPS itu, rinciannya terbagi dari kelompok pemilih yakni 1.195.281 laki-laki dan 1.175.408 perempuan,” jelasnya.

Jumlah tersebut terbagi dalam 2.438 unit tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 274 desa atau kelurahan dengan 29 kecamatan di kawasan Kabupaten Tangerang.

Dari total jumlah DPS yang telah ditetapkan, tercatat sebanyak 3.186 jiwa masuk ke dalam daftar pemilih dari kelompok khusus seperti fisik, intelektual, mental, wicara, rungu dan juga netra. Para penyandang disabilitas fisik ada sebanyak 1.440 orang, lalu 191 pemilih dari penyandang disabilitas intelektual seperti down syndrom atau delinkuensi.

“Ada juga pemilih dari penyandang disabilitas tuna wicara sebanyak 510 orang, tuna rungu 142 orang, dan tuna netra 453 orang. Dari jumlah pemilih disabilitas pada Pilkada ini tentunya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Makanya kami akan melayani mereka pada saat pemilihan secara khusus,” ucap Endi.

Kemudian, ada 450 orang penyandang disabilitas mental yang masuk ke dalam DPS Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.

“Penyandang disabilitas mental seperti split personality, halusinasi, delusi, skizofrenia, yaitu orang yang kadang memori sadar dan kadang tidak, ada sebanyak 450 orang,” ungkapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo