Ikuti Muktamar PKB 2024, DPC PKB Tangsel Serahkan Laporan Pemberitahuan ke Polres
SERPONG - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi Polres setempat, Kamis (22/8/2024).
Kedatangannya tersebut bukan untuk melaporkan suatu kasus, aksi, ataupun hal lainnya. Melainkan untuk menyerahkan laporan pemberitahuan untuk mengikuti perhelatan Muktamar PKB ke-VI yang akan dihelat di Nusa Dua, Bali, 24-25 Agustus 2024 mendatang.
Laporan pemberitahuan ini diserahkan langsung oleh Ketua DPC PKB Kota Tangsel, Muthmainah yang turut didampingi oleh jajaran pengurus, kader, beserta sejumlah anggota dewan terpilih.
Usai menyerahkan laporan tersebut ke Polres Tangsel, Muthmainah menerangkan, penyerahan laporan pemberitahuan ini merupakan salah satu bentuk sekaligus bukti bahwa DPC PKB Kota Tangsel akan mengikuti Muktamar sesuai dengan surat tugas yang dimandatkan oleh pengurus pusat partai berlambang bola dunia tersebut.
“Kedatangan kami ini bersama dengan para pengurus, kader, serta teman-teman dewan terpilih ke Polres Tangsel ini untuk melaporkan pemberitahuan, bahwa kami DPC PKB Kota Tangerang Selatan akan mengikuti Muktamar PKB yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus mendatang,” ujar Muthmainah.
"Sekaligus juga menjadi bukti yang legal bahwa keberangkatan kami sesuai dengan apa yang sudah dimandatkan oleh DPP PKB. Pelaporan ini juga sebagai pemberitahuan kepada pihak berwajib" jelasnya.
Sementara itu, Ia merinci, dalam Muktamar nanti terdapat lima perwakilan yang akan diberangkatkan menjadi delegasi dalam perhelatan Muktamar.
"Terdiri dari Ketua Dewan Syuro, Sekretaris Dewan Syuro, ketua Dewan tanfidz, sekretaris Dewan tanfidz dan bendahara. Laporan pemberitahuan ini mengisyaratkan bahwa kami sah, akan mengirimkan delegasi secara resmi untuk menjaga kondusivitas, dan menjaga dari hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Sehingga jika nantinya ada pihak-pihak luar yang ikut campur selain dari nama-nama yang telah dilaporkan, sudah dipastikan bahwa itu tidak sah atau ilegal.
"Kehadiran mereka tidak sah karena tidak mendapat mandat resmi. Dikhawatirkan dapat mengganggu kondusivitas, keamanan, serta kenyamanan pelaksanaan Muktamar," tegasnya.
Muthmainah kembali menegaskan, pelaporan ini dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi sekaligus menjaga agar perhelatan Muktamar ke-VI PKB dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif.
"Ini mendandakan bahwa pelaksanaan Muktamar sudah sesuai dengan peraturan partai yang kini dipimpin oleh KH. Muhaimin Iskandar," pungkasnya.
TangselCity | 14 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 7 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu