Wanita Nekat Curi Tas dan Emas di Toko Bandara Soetta, Berujung Ditangkap
TANGERANG - Seorang wanita berinisial DSK (34), berhasil diamankan polisi usai diduga melakukan aksi pencurian di salah satu toko yang berada di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, mengatakan pelaku berhasil membawa kabur tas hingga emas, dengan total kerugian mencapai belasan juta.
“Bahwa adanya barang di toko yang hilang berupa satu buah tas, satu buah gelang, dan satu buah kalung, dengan total kerugian mencapai Rp 13,1 juta,” kata Kompol Reza, Jumat (23/8/2024).
Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada 16 Juli 2024 lalu. Kasus tersebut berawal ketika korban berinisial AAL (29), melaporkan bahwa barang-barang miliknya telah hilang.
Pada saat rekaman CCTV diperiksa, terlihat ada seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pencurian tengah beraksi saat kondisi toko tersebut tengah ramai pembeli.
“Pelaku memanfaatkan situasi outlet yang tengah ramai pengunjung, dan tidak butuh waktu lama bagi pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut,” jelasnya.
Pelaku pun berhasil diamankan di Bandung pada Senin (19/8) lalu. Pada saat diamankan, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun polisi langsung membeberkan sejumlah bukti.
“Setelah tim Satreskrim Polresta Bandara Soetta menunjukkan bukti-bukti, pelaku tidak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya,” lanjut Reza.
Akibat perbuatannya, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu