TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bawaslu Banten Temukan 140 ASN dan TNI/Polri Masuk Anggota Parpol

Oleh: AY/BNN
Jumat, 26 Agustus 2022 | 07:50 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, menemukan 140 data dari unsur ASN, TNI dan Polri yang masuk ke dalam keanggotaan partai politik (Parpol).


Temuan itu, berdasarkan hasil verifikasi administrasi Parpol peserta Pemilu 2024 dan terjadi di hampir menyeluruh di delapan Kabupaten dan Kota.


Jumlah itu, terdiri dari 123 ASN, Polri 7 orang, TNI 5 orang Kepala Desa 5 orang, Penyelenggara 2 orang, Pegawai BUMN 1 orang. Empat orang diantaranya telah mengadukan langsung ke Bawaslu Banten.

Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banten, Ali Faisal kepada awak media saat ditemui di Kantornya, Kota Serang, Kamis, (25/8/2022) mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penelusuran terhadap ratusan data lainnya melalui Panwaslu Kabupaten dan Kota.


“Dalam melakukan tindak lanjut, terhadap data nama-nama yang tercatat dalam kepengurusan atau keanggotaan partai politik itu, Bawaslu Provinsi Banten telah menyampaikan data tersebut kepada KPU Provinsi Banten,” ucapnya.

Ali mengungkapkan, untuk mempermudah penyelesaian personal itu, pihaknya sudah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang melakukan pengecekan secara mandiri nama dan NIK-nya untuk melihat tercatat atau tidak dalam kepengurusan atau keanggotaan partai politik

“Bawaslu Provinsi Banten mengimbau kepada masyarakat yang tidak mendaftar namun tercatat dalam kepengurusan atau keanggotaan partai politik untuk menyampaikan form tanggapan masyarakat melalui help desk KPU RI sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.


Ali menilai, data itu masih memungkinkan bisa bertambah karena tidak semua orang suka rela mencari dirinya di catut atau tidak, dan masih keterbatasan kita dalam sipol.


Terhadap ASN yang namanya masuk di anggota partai, jika memang itu benar terjadi maka pihaknya menyerahkan kasusnya kepada BKD atau KASN untuk ditindaklanjuti.

“Kalau untuk di Banten, berdasarkan hasil investigasi kebanyakan ditemukan di Kota Serang,” ujarnya. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo