TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Masa Pendaftaran, KPU Kabupaten Tangerang Minta Tim Pemenangan Paslon Lakukan Konfirmasi

Laporan: Dzikri
Rabu, 28 Agustus 2024 | 14:06 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, dalam masa pendaftaran Pilkada 2024 ini, meminta kepada tim pemenangan dan para pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang untuk melakukan konfirmasi jika ingin melakukan pendaftaran.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, mengatakan pihaknya sampai saat ini baru menerima pendaftaran dari pasangan Zulkarnain-Lerru Yustira, yang merupakan calon dari jalur independen.

“Sejauh ini baru Zulakarnain-Lerru Yustira yang mendaftar, kemarin pada 27 Agustus 2024. Lalu, sudah ada konfirmasi dari pasangan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah yang akan mendaftar pada 29 Agustus 2024. Dan untuk pasangan lain, kami juga minta adanya konfirmasi sehari sebelum pendaftaran,” kata Umar, Rabu (28/8/2024).

Seperti diketahui, masa pendaftaran Pilkada 2024 sudah dibuka sejak Selasa (27/8) kemarin, dan akan berlangsung hingga Kamis (29/8) besok.

Pada hari ini pendaftaran akan dibuka hingga pukul 16.00 WIB. Sementara pada hari terakhir, waktu pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.

“Kita buka sampai dengan jam yang telah ditentukan. Nanti kalau sampai hari ini tidak juga ada informasi, maka pasangan calon yang akan mendaftar bisa langsung datang ke KPU di tanggal 29 Agustus 2024 sampai pukul 23.59 WIB,” jelasnya.

Pada kontestasi Pilkada Kabupaten Tangerang 2024, diketahui terdapat tiga pasangan calon yaitu Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Mad Romli-Irvansyah, dan juga Zulkarnain – Lerru Yustira.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo