TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

DPRD Kota Tangerang Ajukan Dana Cadangan Pilkada 2024 Rp 101.277.674.000

Oleh: BNN
Editor: admin
Jumat, 26 Agustus 2022 | 09:04 WIB
Pembacaan usulan dana cadangan Pilkada Kota Tangerang 2024 oleh Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Edi Suhendi. (Ist)
Pembacaan usulan dana cadangan Pilkada Kota Tangerang 2024 oleh Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Edi Suhendi. (Ist)

TANGERANG—DPRD Kota Tangerang mengajukan dua raperda inisiatif  dalam paripurna. Salah satunya adalah Raperda mengenai Dana Cadangan Pilkada Kota Tangerang 2024.

Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi menyampaikan, dana pada  pilkada periode lalu baik 2008, 2013 maupun 2018 dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi  saat ini.

“Artinya ada kenaikan kebutuhan. Jadi kita tingkatkan, sehingga nanti tidak ada lagi di  tengah jalan kekurangan dana. Karena kalau kekurangan dana, kita sudah tidak bisa lagi karena  anggaran sudah dipersiapkan satu tahun sebelumnya,” ujar Edi kepada wartawan ketika ditemui  usai paripurna, Kamis (25/08/2022).

Berdasarkan ajuan, pengajuan dana cadangan yang diusulkan adalah Rp 101.277.674.000.  Jumlah ini meningkat drastis dibanding pilkada 2018 yang hanya sebesar Rp 61 miliar, demikian pula pada pilkada 2013 sebesar  Rp 60 miliar serta 2008 sebesar Rp 16 miliar.

“Dana ini tidak bisa satu tahun anggaran, makanya  dicicil. Tahun anggaran 2022 masuk sebagian, APBD 2023 murni juga masuk lagi demikian  pula pada APBD Perubahan 2023,” ujar wakil rakyat dari Fraksi PKS ini.

Dengan demikian, kata Edi diharapkan dana cadangan pilkada tidak terlalu membebani APBD Kota  Tangerang dalam satu tahun anggaran.

“Tapi sudah harus dipastikan besarannya totalnya, sehingga  pilkada 2024 tidak ada istilah dana kurang, karena sudah kita cadangkan dananya,” ucapnya.

Ketika disinggung berapa dana yang akan dialokasikan khusus tahun ini, pria yang juga Ketua  Perpani Kota Tangerang ini menyampaikan harus melalui pembahasan terlebih dahulu.

“Nanti  dimasukkan dalam APBD perubahan, disepakati berapa (nominal-nya) oleh pemda dan DPRD,” jelasnya.

Namun demikian, Edi memperkirakan jumlah yang diajukan sekitar 50 persen dari total dana  cadangan.  

“50 persen untuk tahun ini, nanti dibagi dalam tiga termin lagi,” ucapnya.  

Dana sebesar diajukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal seperti, kenaikan jumlah pemilih, kenaikan honorarium petugas adhoc, alat pelindung diri hingga santunan penyelenggara  pemilu. Untuk kebutuhan honorarium penyelenggara diajukan sebagai berikut; honor PPK yakni Rp 1.842. 750.000,  honor PPS: Rp 6.115.200.000, honor KPPS: Rp 23.360.000.000 dan honor PPDP sebesar: Rp 2.560.000.000.

Diperkirakan pada 2024 jumlah tempat pemungutan suara (TPS) adalah 3.200, jumlah pemilih  1.300.000 dengan asumsi lima pasangan calon (paslon).

“Itu juga termasuk bila seandainya terjadi dua  putaran. Sebab jangan sampai ketika terjadi dua putaran tidak ada anggaran,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit