TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Masih Ada Calon Tunggal Di 48 Daerah, Kotak Kosong Tumbuh Subur Di Pilkada 2024

Laporan: AY
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 08:00 WIB
KPU saat menggelar konferensi pers. Foto : Ist
KPU saat menggelar konferensi pers. Foto : Ist

JAKARTA - Meski sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperlonggar syarat partai mengusung calon, ternyata fenomena kotak kosong tetap tumbuh subur di Pilkada serentak 2024. Buktinya, dari 545 daerah, ada 48 daerah yang peserta pilkadanya hanya diikuti satu pasangan calon.

Pendaftaran pasangan calon pilkada serentak ditutup Kamis (29/8/2024) pukul 23:59 WIB. KPU langsung menggelar jumpa pers menyampaikan update pilkada serentak esok harinya.

Dalam paparannya, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun KPU, ada 48 daerah yang calon

Idham merinci, 48 daerah yang melakepala daerahnya cuma satu pasang. wan kotak kosong itu, terdiri dari satu provinsi, lima kota dan 42 kabupaten.­

“Papua Barat menjadi satu-satunya provinsi yang calonnya cuma sepa­sang," kata Idham, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Menanggapi fenomena ini, KPU akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran bagi daerah yang hanya terdapat paslon tunggal. Nantinya, tambah Idham, akan dilakukan so­sialisasi terlebih dulu selama tiga hari. Kemudian, pendaftaran akan dibuka kembali selama tiga hari.

Sosialisasi itu dilakukan dari 30 Agustus hingga 1 September 2024. Kemudian dibuka pendaftaran calon dari 2 sampai 4 September 2024.

Apabila ada calon tunggal dan masih tersisa partai politik yang belum bisa mengajukan paslonnya, maka dipersilakan untuk melakukan pendaftaran parpol yang dimaksud sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2024," papar dia.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin ikut memberikan keterangan. Kata dia, terdapat 51 paslon yang maju dari jalur perseorangan atau independen. Untuk tingkat provinsi ada satu, yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Jakarta.

Sementara untuk tingkat kabupaten ada 38 paslon independen yang mendaftar. Lalu, di tingkat kota ada 12 paslon.

Sedangkan paslon kepala daerah yang diusung partai politik tingkat provinsi ada 100 paslon. Lalu, kabupaten seban­yak 1.095 paslon dan kota 272 paslon.

Apa tanggapan pengamat soal mara­knya calon tunggal di pilkada? Direk­tur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (UI), Hurriyah menilai, ada banyak faktor yang menyebabkan calon tunggal tumbuh subur di pilkada tahun ini. Misalnya, biaya politik yang mahal.

"Karakteristik kampanye pilkada adalah candidate centre, di mana be­ban pembiayaan politik berpusat pada sumber daya finansial yang dimiliki atau bisa didapatkan kandidat," nilai Hurriyah, kepada Redaksi, Jumat (30/8/2024).

Hurriyah juga melihat upaya par­pol yang sengaja membentuk koalisi gemuk. Sehingga, hal ini membuat kandidat calon terbatas. Masyarakat pun minim pilihan. "Koalisi besar ini bisa mengunci kemenangan dan memastikan parpol punya kontrol lebih besar terhadap kandidat," tukas Hurriyah.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo