KPU Tangsel Sebut Dua Pasangan Penuhi Syarat
Hasil Cek Kesehatan
SETU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima hasil cek kesehatan bakal pasangan calon (paslon) Pilkada 2024.
Diketahui cek kesehatan paslon dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, yang dilakukan pada Minggu (1/9).
Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, hasil yang diterima merupakan kesimpulan akhir dari pihak RS terkait kesehatan masing-masing pasangan calon.
Berdasarkan kesimpulan tim medis yang melakukan pemeriksaan, kedua pasangan calon disimpulkan dalam keadaan sehat dan dinilai akan mampu mengemban tugas sebagai kepala daerah.
"Dari kesimpulan yang kami terima dua pasangan calon atau empat orang ini dalam kesimpulan mampu menjalankn tugas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara jasmani dan rohani,” kata Ajat di kantor KPU Tangsel, Senin (2/9).
Ajat menerangkan, cek kesehatan sendiri berlangsung selama 10 jam yang dimulai dari pukul 07.00 WIB pagi dan selesai pukul 17.00 WIB.
Proses cek kesehatan paslon meliputi berbagai rangkaian pemeriksaan mulai dari jasmani, rohani hingga tes urine narkoba.
Ia tidak bisa membeberkan secara keseluruhan hasil cek pemeriksaan kesehatan, namun berdasarkan kesimpulan seluruh paslon dipastikan memenuhi syarat dari segi kesehatan.
Selanjutnya berita acara tes kesehatan dari pihak RS tersebut nantinya akan disampaikan kepada Liaison Officer (LO) masing-masing paslon.
“Dimulai dari tes kesehatan jasmani, rohani dan narkoba. Kemarin itu dimulai dari jam 07.00 WIB alhamdulillah selesai sampai dengan 17.00 WIB dari dua calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu