TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPU Teliti Berkas Pasangan Bakal Calon

Laporan: Idral Mahdi
Kamis, 05 September 2024 | 07:25 WIB
Ketua KOU Kota Tangsel MTaufiq MZ sedang menjelaskan tahapan Pilkada.(dra)
Ketua KOU Kota Tangsel MTaufiq MZ sedang menjelaskan tahapan Pilkada.(dra)

SERPONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel terus melakukan tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Tangsel. Kini KPU mulai meneliti berkas persyaratan para bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

 Pilkada Kota Tangsel 2024 diramaikan oleh dua pasangan yaitu, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan (petahana) dan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin.

 KPU Tangsel kemudian melaksanakan tes kesehatan pasangan bakal calon. Tes pemeriksaan kesehatan digelar, Minggu (1/9) di RS Sintanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

 Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, selanjutnya pihaknya akan melalukan penelitian persyaratan administrasi pasangan bakal calon pada 4 September 2024, dan hasilnya disampaikan pada 5-6 September 2024.

 KPU Tangsel memberikan waktu untuk perbaikan persyaratan administrasi paslon pada 6-8 September 2024. Penelitian perbaikan persyaratan administrasi dilaksanakan pada 6-14 September 2024.

 Pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi paslon dilaksanakan pada 13-14 September 2024

 “Kemudian KPU Tangsel meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon hingga 18 September 2024,” ujar Taufiq, Rabu (4/9).

 Pada 15-21 September 2024, dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon. 

 "Setelah itu dilaksanakan penetapan calon pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut paslon pada 23 September 2024

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo