Densus 88 Tangkap 7 Provokator Ancam Bom Dan Bakar Gereja Saat Kunjungan Paus
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri gerak cepat menangkap tujuh pelaku terkait dugaan provokasi dan ancaman terhadap Paus Fransiskus yang baru saja menyelesaikan kunjungannya ke Indonesia.
Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi strategis seperti Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan, para tersangka menyebarkan ancaman di media sosial berupa seruan bom dan pembakaran tempat ibadah.
Kami melakukan penegakan hukum terhadap tujuh pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, yang melakukan provokasi terkait kedatangan Paus ke Jakarta," ungkap Kombes Aswin, disitat laman Humas Polri, Jumat (6/9).
Ketujuh tersangka yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Mereka diduga melakukan berbagai bentuk provokasi, mulai dari ancaman bom hingga ajakan membakar gereja. Aswin menegaskan, operasi penangkapan ini melibatkan berbagai institusi kepolisian daerah.
HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat, diduga terlibat dalam rencana mempelajari protokol keamanan Istiqlal jelang kunjungan Paus. Sementara LB, yang ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diketahui mengunggah gambar bom di media sosial.
DF, yang tertangkap di Bekasi, menyebarkan ajakan untuk menyerang kegiatan Paus di Jakarta. FA, juga dari Bekasi, menyuarakan provokasi untuk membakar gereja selama kunjungan Paus berlangsung. Sedangkan HS di Bangka Belitung membuat ancaman di YouTube, menyatakan niat untuk meledakkan bom saat kunjungan Paus.
Pelaku lainnya, ER di Cibitung, Bekasi, diketahui berbaiat kepada ISIS pada 2014 dan menyebarkan ancaman bom di kolom komentar Facebook menggunakan akun Abu Mustaqim. Sementara RS di Padang Pariaman, Sumatera Barat, menyebarkan ancaman untuk menembak Paus melalui TikTok.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu