Kepala Diskan Pandeglang Larang Keras Nelayan Gunakan Bom Ikan
PANDEGLANG - Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang, Uun Junandar, menyampaikan rasa duka mendalam atas insiden ledakan diduga bom ikan yang menewaskan seorang nelayan di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, beberapa waktu lalu.
Peristiwa itu menjadi catatan kelam bagi sektor perikanan daerah akibat penggunaan alat tangkap ikan secara ilegal. Maka dari itulah Kepala Diskan menyesalkan, adanya kejadian ledakan yang merenggut nyawa nelayan.
“Kami tentu turut berduka atas meninggalkan seorang nelayan yang diduga akibat ledakan bom ikan. Padahal penggunaan bom ikan itu ilegal dan kita sudah mewarning untuk meninggalkan metode tangkap ikan secara ilegal karena selain membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain,” kata Uun, Selasa (1/9).
Uun menegaskan, Dinas Perikanan melarang keras penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan, karena merupakan tindakan berbahaya yang mengancam keselamatan nyawa. Dampak buruk dari penggunaan alat ilegal juga dapat merusak ekosistem laut.
“Kami mencatat insiden serupa serupa juga pernah terjadi dalam rentang waktu beberapa tahun terakhir di wilayah Kabupaten Pandeglang. Kejadian berdarah ini diharapkannya menjadi pelajaran keras bagi seluruh nelayan lokal, untuk menggunakan alat tangkap yang diizinkan dan memenuhi kriteria ramah lingkungan, tidak merusak habitat, dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut,” harapannya.
Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan pengawasan serta memperketat edukasi keselamatan kerja bagi para nelayan tradisional. Kelestarian laut katanya, harus dijaga sebagai warisan masa depan generasi bangsa. “Dengan tidak menggunakan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem,” ujarnya.
Atas adanya insiden tersebut, Diskan Kabupaten Pandeglang memperkuat koordinasi lintas instansi guna memperketat pengawasan aktivitas penangkapan ikan. Langkah strategis ini diambil tegasnya lagi, untuk memastikan tidak ada lagi nelayan yang nekat menggunakan bahan peledak berbahaya.
“Kewenangan pengawasan tingkat kabupaten berfokus pada pembinaan serta pemberdayaan nelayan. Operasi pengawasan lapangan secara teknis dikoordinasikan langsung bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten,” pungkasnya.
Katanya lagi, sinergi antar lembaga terus dioptimalkan demi menegakkan aturan pelayaran dan penangkapan ikan. Uun menilai, dengan mengoptimalkan program sosialisasi keselamatan kerja dan larangan penggunaan alat tangkap destruktif akan terus dimasifkan kepada kelompok nelayan.
“Setiap materi pembinaan ditekankan pada kepatuhan prosedur operasional standar di laut. Yang jelas ke depan sosialisasi yang sering kita lakukan ini akan terus kita masukkan unsur-unsur bahwa penggunaan alat tangkap ikan ini harus sesuai dengan prosedur, jangan yang ilegal,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang nelayan bernama Muhammad Ali, warga Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, meninggal dunia usai terjadi ledakan keras yang berasal dari dalam rumah korban.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ledakan yang terjadi pada Rabu, (26/8) kemarin, diduga berasal dari bom ikan.
Akibat ledakan tersebut, tidak hanya Muhamad Ali yang jadi korban, namun istrinya pun menjadi korban dalam ledakan tersebut dan dilarikan ke rumah sakit.
Menurut warga sekitar, pekerjaan sehari-hari Muhamad Ali adalah nelayan. Selain menewaskan satu orang, ledakan juga mengakibatkan sedikitnya tiga rumah di sekitar lokasi mengalami kerusakan.
Ketua RW 01 setempat, Husin, mengungkapkan, ledakan terjadi sesaat setelah dirinya selesai salat zuhur. Saat itu, dirinya sedang berada di sekitar pasar.
“Tiba-tiba terdengar ledakan dung sekali. Saya tanya ini apa? Karena penasaran saya kontrol ke sini, ternyata sudah ramai orang,” kata Husin kepada wartawan, Kamis (27/8).
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu



