TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pelanggaran Netralitas ASN Bisa Turunkan Partisipasi Publik Saat Pilkada

Oleh: Ryandi
Senin, 16 September 2024 | 18:26 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

KOTA TANGERANG – Aktivis Kota Tangerang, Saipul Basri, mengecam keras dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilgub Banten 2024. Menurutnya, pelanggaran netralitas ASN ini mencederai demokrasi dan menodai integritas Pilkada Serentak 2024.

Marsel, sapaan Saipul, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang bertindak tegas dan independen dalam menangani kasus ini.

“Kami minta Bawaslu serius menangani dugaan keterlibatan ASN ini. Jangan sampai Bawaslu terkesan mendorong ASN untuk netral, tapi justru di tubuh mereka ada main mata,” ujarnya.

Saipul juga menyoroti pentingnya netralitas penyelenggara pemilu. Menurutnya, jika pihak penyelenggara tidak menunjukkan sikap independen, hal ini bisa merusak kepercayaan publik dan berpotensi menurunkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada.

“Jangan sampai Pilkada serentak tahun 2024 ini dicederai oleh pihak penyelenggara. Jika Bawaslu tidak netral, dampaknya akan merosotkan kepercayaan masyarakat dan partisipasi pemilih,” lanjutnya.

Marsel mengaku khawatir terhadap situasi politik di Kota Tangerang yang memanas menjelang Pilkada serentak 2024. Ia melihat suhu politik lokal semakin memanas, mirip dengan dinamika Pemilu Presiden 2024.

“Pilkada serentak ini sudah berasa seperti Pilpres. Politik di Kota Tangerang memanas. ASN yang terlibat dalam kegiatan dukungan Paslon jelas melanggar. Jika Bawaslu tidak mengambil tindakan tegas, lebih baik bubar saja,” katanya.

Marsel menekankan pentingnya integritas dan netralitas ASN dalam menjalankan Pilkada serentak. Menurutnya, ASN yang terbukti mendukung salah satu Paslon harus segera dipecat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan surat keputusan bersama empat menteri dan Bawaslu RI.

“ASN harus menjaga integritas dan netralitas untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Tidak ada tempat bagi ASN yang bermain politik praktis. Pecat ASN yang tidak netral, dan Bawaslu harus memanggil serta mengusut orang-orang yang terlibat,” tuturnya.

Marsel juga mengingatkan bahwa partisipasi pemilih di Kota Tangerang terus meningkat sejak Pilkada 2018 hingga Pemilu 2024, dengan angka mencapai 82 persen pada pemilu terakhir. Ia berharap tren positif ini tidak terhambat oleh isu netralitas penyelenggara dan ASN di Pilkada 2024.

“Tingkat partisipasi pemilih di Kota Tangerang terus meningkat. Jangan sampai Pilkada serentak 2024 ini malah menurun karena penyelenggara dan ASN tidak netral,” katanya.

Marsel menyerukan agar Bawaslu mengusut tuntas keterlibatan ASN dalam politik praktis. 

“Kami cinta Kota Tangerang dan Provinsi Banten. Kami ingin demokrasi di kota ini terus tumbuh. Bawaslu harus bertindak tegas demi menjaga keadilan dan kredibilitas Pilkada 2024,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo