TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemilik Warung di Bekasi Diduga Lecehkan Bocah Usia 5 Tahun, Dilaporkan Orang Tua Korban

Laporan: Dzikri
Rabu, 18 September 2024 | 13:14 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BEKASI – Seorang pria yang merupakan pemilik warung berinisial W, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah perempuan yang baru berusia 5 tahun di warung miliknya yang berada di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat Suryani, mengatakan pihak kepolisian sudah menerima laporan dari orang tua korban terkait peristiwa yang diduga terjadi pada Minggu (25/8) lalu tersebut.

“Korban perempuan umur 5 tahun. Jadi kita terima laporan polisi. Kami sudah melakukan visum terhadap korban. Betul, (terlapor) yang dikenal masyarakat yang punya warung,” kata AKP Tamat, Rabu (18/9/2024).

Korban diduga dilecehkan oleh pelaku pada saat diminta oleh ibunya untuk membeli sesuatu di warung milik pelaku. Setelah pulang ke rumahnya, korban mengatakan kepada orang tuanya bahwa pelaku telah melecehkan korban.

“Kronologinya itu si korban disuruh orang tuanya ke warung beli sesuatu. Kemudian oleh si terlapor sebagai penjaga warung dilecehkan. Yang diceritakan korban kepada orang tuanya, pelaku diduga memegang alat kemaluan si korban,” jelasnya.

Orang tua korban pun langsung mengajak pihak RT dan RW setempat untuk mendatangi warung tersebut dan menemui pelaku.

Namun pada saat diinterogasi, pelaku tidak mengakui perbuatan bejatnya tersebut.

Orang tua korban langsung mendatangi pedagang itu, terduga pelaku. Terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Orang tua korban mengajak aparat RT/RW setempat untuk melakukan klarifikasi, namun tidak mengakui,” lanjut Tamat.

Terduga pelaku berinisial W tersebut kini sudah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Metro Bekasi Kota. Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak empat orang saksi, termasuk korban, terkait kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami sudah periksa empat orang saksi. Selanjutnya kami akan lakukan klarifikasi terhadap terlapor. Sampai saat ini kasus tersebut sedang ditangani Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota,” tutupnya.

Pihak kepolisian rencananya akan memanggil terlapor untuk menjalani pemeriksaan pada pekan depan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo