Trantib Karang Tengah Tertibkan Warung dan Lapak Liar
KARANG TENGAH--Petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Karang Tengah melaksanakan penertiban dan pembongkaran warung serta lapak liar di Jalan H. Mean, Pondok Rajeg, tepatnya di samping RS Medika Lestari, Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Selasa (30/6) pagi.
Camat Karang Tengah Hendri Mulyadi menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, menciptakan lingkungan yang bersih, serta mengembalikan fungsi ruang publik agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
Ia melanjutkan, penertiban merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan kawasan yang tertata, aman dan nyaman bagi seluruh warga. "Penataan kawasan ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga fasilitas umum agar tetap tertib dan tidak digunakan untuk mendirikan bangunan atau lapak tanpa izin," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Trantib mengedepankan pendekatan humanis sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelum dilakukan pembongkaran, para pemilik warung dan lapak telah diberikan sosialisasi serta imbauan untuk mengosongkan lokasi secara mandiri.
Pemkot Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga ketertiban lingkungan dengan memanfaatkan ruang publik sesuai peruntukannya. ”Masyarakat Kota Tangerang, khususnya Karang Tengah diimbau untuk tidak ragu untuk melakukan pelaporan pada hal-hal yang melanggar aturan di lingkungan sekitarnya,” tegas Hendri.
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 22 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu






