TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tabrak 8 Orang Di Serpong, Sopir Angkot Diduga Mabuk

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 20 September 2024 | 07:00 WIB
Ist.
Ist.

SERPONG-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel melakukan proses hukum terhadap A, sopir angkutan umum atau angkot yang menabrak delapan orang di Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tangsel, Ipda Marulloh mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses sopir angkutan tersebut untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya.

"Sudah dalam proses, sementara dalam proses pemeriksaan dan sudah ditangani oleh Satlantas, khususnya Unit Laka," katanya, Rabu (18/9).

Dia mengatakan, pihak kepolisian juga tengah melakukan pengecekan soal kondisi pengemudi terkait dengan pengaruh alkohol atau pun obat-obatan.

"Nanti akan kami sampaikan, sementara dalam proses pemeriksaan intensif. Kami juga minta keterangan saksi-saksi di TKP," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, angkot roda niaga jurusan Kalideres-Serpong menabrak sejumlah pengendara di kawasan Pasar Serpong. Sopir angkot disebut ugal-ugalan, sehingga menabrak kendaraan lain dan gerobak pedagang.

"Lima kendaraan yakni satu unit angkot yang dikendarai oleh A (49) menabrak empat sepeda motor yang ada di depannya. Kemudian, dua pejalan kaki juga turut menjadi korban dalam peristiwa itu," kata Marulloh.

Akibat kecelakaan tersebut, delapan korban menderita luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hermina Serpong.

"Korban-korban menderita luka di bagian kepala, wajah, tangan dan kaki. Saat ini sudah dibawa ke RS untuk mendapatkan penanganan medis," ujarnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo