TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Larang Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye

Oleh: mg.2
Rabu, 25 September 2024 | 07:47 WIB
Ist.
Ist.

TANGERANG - Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang dimulai sejak hari ini hingga 23 November mendatang. Polres Metro Tangerang Kota pun meminta seluruh tim kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tidak menggunakan knalpot brong selama kampanye.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengatakan, penggunaan knalpot brong saat kampanye bisa menimbulkan gesekan antar massa pendukung. Terlebih pemakaian knalpot tersebut juga mengganggu ketertiban.

“Imbauan ini dilakukan bertujuan mengantisipasi terjadinya gesekan saat nanti bertemu kelompok satu dengan kelompok yang lain akibat dari blayer-blayeran penggunaan knalpot brong,” ujar Joko, Selasa, (24/9).

Joko pun meminta agar seluruh pasangan calon (paslon) maupun tim sukses menyampaikan kepada seluruh pendukungnya untuk tetap mengikuti aturan berlalu lintas. 

“Untuk bersama-sama meninggalkan atau tidak memakai knalpot brong. Memakai yang standar sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak melanggar hukum,” ucapnya.

Berikutnya, dia mau pendukung paslon tidak membawa barang berbahaya, seperti kayu maupun tongkat untuk dipergunakan memasang bendera. Berbagai larangan itu sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan maupun Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor.

“Berkampanye dengan santun dan tertib, tidak melakukan eforia berlebihan sehingga memancing reaksi pihak lain atau mudah terprovokasi,” jelasnya.

Diketahui, KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada. Untuk jadwal kampanye akan dimulai sejak sejak Rabu (25/9) hingga 23 November 2024. Sedangkan untuk pelaksanaan pemungutan suara akan berlangsung pada 27 November.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo