Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Ribuan Barang Ilegal
Ada Alat Bantu Seks Hingga Senjata Api
TANGERANG – Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan pemusnahan besar-besaran ribuan barang ilegal hasil penindakan selama tahun 2023-2024. Salah satu yang mencuri perhatian adalah 231 barang pornografi dan alat bantu seks yang dihancurkan dengan cara dipotong.
“Sebanyak 231 barang pornografi dan alat bantu seks turut kami musnahkan,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, kemarin.
Selain itu, barang ilegal lainnya yang turut dimusnahkan meliputi 627 botol minuman beralkohol, 331.754 batang rokok, 1.787 produk hasil tembakau lainnya serta 10.700 gram tembakau iris. Juga termasuk 184 pasang alas kaki, 292 kilogram alat kesehatan, ribuan tekstil, handphone dan berbagai barang elektronik lainnya.
Barang-barang tersebut merupakan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dengan total 359.598 item seberat 9.312 kilogram, senilai lebih dari Rp 2,03 miliar.
Yang tak kalah menarik, dalam pemusnahan itu pun terdapat 22 pucuk senjata api, 211 spare part senjata dan 101 butir amunisi. Senjata-senjata tersebut akan diserahkan kepada Polres Kota Bandara Soetta untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Darurat
“Nantinya, senjata api ini akan diserahkan ke Polres untuk tindak lanjut,” tambah Gatot.
Sementara barang-barang lainnya seperti tekstil, bahan kimia dan produk makanan akan dibawa ke lokasi penghancuran utama di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Gunung Putri, Jawa Barat.
TangselCity | 8 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu