TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kemendagri Diminta Awasi Penjabat Kepala Daerah

Laporan: Redaksi
Kamis, 26 September 2024 | 09:15 WIB
Ist.
Ist.

SERANG - Aliansi Masyarakat Sipil Banten (AMSB) untuk Pilkada Jurdil, sebuah organisasi gabungan masyarakat secara khusus meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan para penjabat (Pj) kepala daerah untuk bekerja profesional. 

Juru Bicara AMSB Mohammad Riefqi Saputra kepada media, Rabu (25/9) mengatakan, lkada jujur dan adil adalah kehendak rakyat banyak. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Pilkada merupakan pesta demokrasi milik rakat yang diselenggarakan penyelenggara pemilu berdasarkan undang-undang.

"Pemerintah daerah setempat wajib mendukung dan memfasilitasi terselenggaranya pilkada agar secara aman, damai, jujur dan adil," katanya.

Permintaan khusus kepada Kemendagri untuk mengawasi penjabat kepala daerah, sambungnya, karena dikhawatirkan mereka menjadi tim terselubung pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah.

Permintaan AMSB ini sesuai dengan temuan di lapangan. Terbaru dilakukan Penjabat Walikota Tangerang Nurdin yang diduga kuat memfasilitasi sosialisasi calon wakil gubernur Banten Andra Dimyati dalam kegiatan Pemkot Tangsel. 

“Kami sudah mendengar ada isu bahwa para PJ menggerakan para kepala desa dan lurah bahkan sampai ke ketua RW dan Ketua RT untuk meminta mendukung dan memenangkan Andra-Dimyati,” ujar Riefqi.

Riefqi yang menjadi juru bicara Aliansi Masyarakat Sipil Banten ini menegaskan pihaknya akan mengawasi langsung tiap gerak langkah para PJ dalam pelaksanaan pilkada 2024 ini. 

“Kami akan awasi, akan kami demo tiap hari jika perlu, kalau para PJ tidak netral. Tolong Kemendagri awasi itu,” ujarnya. Ia menambahkan, bawaslu juga wajib turun tangan dan kerja. Bawaslu harus awasi dan kerjakan tupoksi dengan benar.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo