Investor Asing Mulai Masuk IKN
IKN - Investor dari luar negeri mulai merealisasikan investasinya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Investor itu berasal dari China, Rusia dan Australia.
Presiden Jokowi menjelaskan, ada tiga investor asing yang membuka proyek di IKN. Dari ketiga investor itu, dua perusahaan bermitra dengan pihak lokal dan satu lagi investasi asing murni. Total nilai investasi asing yang masuk tersebut mencapai Rp 1,15 triliun.
“Investasi asing sudah masuk ke IKN. Ini menunjukkan kepercayaan investor, baik lokal maupun internasional bahwa IKN memang jadi tempat yang sangat menarik untuk berinvestasi,” ujar Jokowi usai groundbreaking Delonix Nusantara di IKN, Kalimantan Timur, Rabu, (25/9/2024).
Tiga proyek dari investor asing yang sudah diresmikan Jokowi, salah satunya pembangunan kawasan mixed use di atas lahan seluas 24.200 meter persegi (m2).
Modal proyek ini berasal dari investor China, Delonix Bravo Investment. Perusahaan China itu pun menjadi perintis investasi asing di IKN.
Nilai investasi yang digelontorkan Delonix untuk membangun IKN mencapai Rp 500 miliar. Modal tersebut bakal digunakan untuk membangun beragam fasilitas. Mulai dari hotel, apartemen, pusat perbelanjaan, fasilitas olahraga dan kebugaran, area terbuka hijau, hingga perkantoran. Kawasan itu pun nantinya akan diberi nama Delonix Nusantara.
Jokowi juga melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan resort mewah, Magnum Resort Nusantara. Modal pembangunan ini ditanamkan oleh investor asal Rusia, Magnum Estate, sebesar Rp 500 miliar. Resort mewah tersebut direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 1,3 hektare.
Sementara untuk sektor pendidikan, Jokowi meresmikan pembangunan Australian Independent School (AIS) di IKN. Sekolah internasional dari jenjang pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) ini akan dibangun di lahan seluas 7.900 m2 dan memiliki kapasitas menampung 750 siswa. Nilai investasinya mencapai Rp 150 miliar.
Selain ketiga investor asing yang sudah merealisasikan investasinya di IKN, Jokowi mengatakan, sebenarnya sudah banyak calon investor yang menyatakan minat lewat letter of intent. Namun, Pemerintah melakukan seleksi ketat terlebih dahulu bagi para perusahaan yang mau berinvestasi di IKN.
“Jadi, investasi yang masuk disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di IKN agar terbangun sebuah ekosistem yang baik,” beber Jokowi.
Dia juga mengajak investor segera berinvestasi di IKN. Kalau bisa, tahun ini investasinya. Pasalnya, harga tanah di IKN bisa naik berkali-lipat di tahun depan.
Tanah sekarang masih murah, tetapi tahun depan kita tidak tahu. Harga tanah bisa naik 2 kali lipat, 3 kali lipat, 5 kali lipat, bisa 10 kali lipat,” ujarnya.
Kepala Satuan Tugas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga mengatakan, Presiden Jokowi masih bisa melakukan groundbreaking investasi di IKN jelang berakhirnya masa jabatannya.
“Kemungkinan masih ada investor yang akan groundbreaking sampai 20 Oktober. Sektornya apa saja harus kita cek ke Otorita,” kata Danis di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Danis menjelaskan, groundbreaking investasi yang masuk IKN bisa dilakukan kapan saja, tergantung kesiapan perjanjian kerja sama antara dua pihak.
Jika dalam rentang waktu sampai dua minggu ke depan ada investor yang masuk dan sudah memenuhi persyaratan kerja sama, Jokowi bisa melakukan groundbreaking kembali.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, Transisi Pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden terpilih Prabowo Subianto yang berlangsung mulus tanpa gejolak, menjadi salah satu daya tarik investasi asing masuk ke Indonesia, termasuk ke IKN.
“Investor memandang Indonesia sebagai tempat aman dan prospektif untuk berinvestasi. Karena mampu menjaga stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi,” kata Esther kepada Redaksi, Jumat (27/9/2024).
Menurutnya, untuk menarik lebih banyak investor asing masuk ke IKN, Esther menyarankan Pemerintah memberikan insentif fiskal yang menarik bagi investor asing yang berinvestasi di IKN. Seperti, keringanan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut hingga Tax holiday dengan jangka yang lebih panjang.
Kebijakan ini juga harus diikuti pemberian insentif non-fiskal dan meminimalisir ketidakpastian hukum.
“Pemerintah juga harus menghapus ketidakkonsistenan kebijakan, atau regulasi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” pungkas Esther.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu