TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

60 Persen APBD Provinsi untuk Kabupaten/Kota

Laporan: Redaksi
Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:20 WIB
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (2/10).(yul)
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (2/10).(yul)

PANDEGLANG - Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar 60 persen untuk kabupaten/kota, salah satunya didedikasikan untuk Kabupaten Pandeglang yang menjadi prioritas dukungan.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (2/10).

"Semua APBD Provinsi pada dasarnya kita alokasikan untuk kabupaten/kota se-Provinsi Banten hanya belanja pegawai, maintenance, infrastruktur sarana dan prasarana perkantoran yang menjadi biaya sesungguhnya bagi provinsi," ungkap Al Muktabar.

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah DPRD mempunyai kedudukan membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintah daerah serta mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat sehingga dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.

"DPRD Kabupaten Pandeglang bersama-sama pemerintah daerah senantiasa meningkatkan sinergitas, sinkronisasi program kerja dan kegiatan pembangunan, pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Pandeglang yang maju dan sejahtera," ungkap Al Muktabar.

Ditambahkan Al Muktabar, Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama DPRD Kabupaten Pandeglang diharapkan dapat memprioritaskan infrastruktur agar menjadi fokus perhatian pada agenda kerja pemerintahan.

"Infrastruktur dan pendidikan harus menjadi prioritas agenda bersama dan menjadi hal mendasar yang harus diselesaikan sehingga kedepan wilayah Kabupaten Pandeglang membentuk kawasan berbasis agro, wisata dan kawasan investasi serta memberikan kemudahan dalam pelayanan masyarakat," terangnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 333 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan 2024-2029 menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb. Khatibul Umam dari fraksi Golkar, Wakil Ketua Fikri Febriansyah dari fraksi Gerindra, sedangkan Wakil Ketua Dadi Rajadi dari fraksi Nasdem dan Wakil Ketua MM Fuhaira Amin dari Fraksi Demokrat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo