Belum Kapok, Pelaku Curanmor Residivis di Puncak Bogor Ditangkap Polisi
BOGOR – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang mana satu pelaku merupakan residivis dalam kasus pembobolan minimarket, ditangkap polisi usai diduga mencuri motor di sebuah vila di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, mengatakan kedua pelaku berinisial A (32) yang merupakan residivis, dan A (34), telah berhasil ditangkap usai pihak kepolisian menyelidiki kasus curanmor yang terjadi pada minggu lalu tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Cisarua telah berhasil melakukan ungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” kata Kompol Eddy, Sabtu (12/10/2024).
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku curanmor.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi diketahui kedua terduga pelaku berada di kawasan Sukabumi dan Cianjur.
“Kemudian anggota mendapatkan informasi terkait kegiatan yang diduga sebagai pelaku. Diketahui keberadaan dan aktivitas pelaku di daerah Cianjur dan Sukabumi,” jelasnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti berupa motor Kawasaki Ninja RR, ponsel, tas, topi, tang, pemotong, kunci pas, dan alat lainnya yang digunakan untuk pelaku beraksi pun berhasil diamankan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dua orang pelaku curanmor beserta barang buktinya berhasil diamankan dalam keadaan aman dan kondusif, dan saat ini berada di Mako Polsek Cisarua menjalani proses hukum lanjut,” tutupnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu