Negara Perlu 1.7 T Untuk Tunjangan Rumah Anggota DPR
JAKARTA - Wacana pemberian uang tunjangan bagi anggota DPR sebesar Rp 50 juta/ bulan menuai banyak protes. Sebab, kalau rencana itu disetujui, maka bakal banyak kocek negara yang bakal kesedot. Hitungannya, Rp 50 juta/ bulan kali 580 anggota selama 5 tahun, maka totalnya mencapai Rp 1,7 triliun lebih.
Selama ini, setiap anggota DPR mendapatkan fasilitas rumah jabatan. Posisinya ada yang di daerah Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan. Rumah dinas itu berhak ditempati, selama anggota dewan masih menjabat.
Namun, di periode 2024-2029, ada perubahan. Para wakil rakyat, tak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan. Alasannya, rumah jabatan untuk wakil rakyat kondisinya sudah banyak yang rusak dan perlu renovasi.
Sebagai gantinya, setiap anggota DPR akan mendapatkan tunjangan rumah jabatan dalam bentuk cash. Ketentuan ini tertuang dalam surat Sekretariat Jenderal DRP Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan tanggal 25 September 2024. Namun, berapa nilainya, masih belum diputuskan, bisa 50, 60, atau Rp 70 juta per anggota.
Menanggapi regulasi baru ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) pun buru-buru merespons. Menurut ICW, tunjangan rumah jabatan hanya menghabiskan kocek negara saja. Sebab, total duit negara yang bakal dikeluarkan untuk tunjangan rumah jabatan wakil rakyat sangat fantastis.
“Total anggaran yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp 1,74 triliun sampai Rp 2,43 triliun,” kata Peneliti ICW Seira Tamara dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/10/2024).
Anggaran tersebut lebih boros dibandingkan dengan biaya perawatan rumdin DPR yang ada di Kalibata maupun Ulujami pada periode 2019-2024. Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat 27 paket pengadaan dengan total kontrak senilai Rp 374,53 miliar.
Dua paket di antaranya dilakukan pada tahun 2024, yaitu untuk pemeliharaan mekanikal elektrikal dan plumbing dengan total kontrak sebesar Rp 35,8 miliar. “Hal ini menunjukan bahwa telah ada perencanaan yang dirancang agar anggota DPR dapat menempati RJA (rumah jabatan anggota alias rumdin),” tuturnya.
Dengan demikian, apabila ketentuan ini diteruskan, ada pemborosan anggaran sekitar Rp 1,36 sampai Rp 2,06 triliun dalam jangka waktu lima tahun anggota dewan menjabat. “Indonesia Corruption Watch memandang bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk pemborosan uang negara dan tidak berpihak pada kepentingan publik,” tegas Seira.
Lebih lanjut, Seira menuturkan, bila ketentuan ini disahkan, dikhawatirkan penggunaannya tidak sesuai kebutuhan. Mengingat, tunjangan tersebut ditransferkan secara langsung ke rekening pribadi masing-masing anggota dewan.
“Minimnya akses pengawasan ini pada akhirnya tak hanya berdampak pada pemborosan anggaran, tetapi juga potensi penyalahgunaan,” warning Seira.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus juga menyayangkan rencana tunjangan perumahan itu. Menurutnya, hal itu hanya menghambur-hamburkan anggaran negara di saat banyak warga kesulitan ekonomi.
“Sayang saja, duit sebanyak itu dihabiskan oleh wakil rakyat ketika rakyat yang diwakili sebagian besar masih susah secara ekonomis,” kritik Lucius.
Ia berpendapat kerusakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR masih bisa diatasi dengan biaya perawatan yang ada. Dia lantas menduga, pemberian tunjangan ini karena memang para wakil rakyat gengsi memakai rumah dinas.
“Bisa jadi selera anggota DPR yang ingin hidup mewah, ingin punya uang banyak di rekening dari tunjangan perumahan,” sindirnya.
Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Saleh mengatakan alasan tidak lagi menyediakan rumah dinas lantaran kondisinya yang sudah tidak layak. “Lebih dari 50 persen rumah jabatan itu rusak di bagian atap sehingga kerap bocor ketika hujan,” kata Indra.
Sebagai gantinya, maka setiap anggota dewan akan diberikan tunjangan. Nilainya, masih belum diputuskan, menunggu hasil rapat antara pihak Kesetjenan DPR dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
“Nanti akan diputuskan bahwa di Jakarta besarannya berbeda-beda nanti akan jadi pertimbangan kami,” ujar Indra.
Nantinya, tunjangan tersebut bisa dimanfaatkan para anggota dewan untuk menyewa atau menyicil rumah. Pihak Kesetjenan, kata dia, tidak mengatur soal penggunaan uang tersebut. “Terserah saja. Tidak ada pertanggungjawaban,” tegasnya.
Terpisah, anggota DPR dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pereira mengaku tidak mengetahui hitung-hitungan tunjangan rumah yang akan didapatnya dan koleganya di Senayan. “Saya nggak ngerti hitung-hitungannya, Mas Silakan tanya ke sekjen atau teman-teman Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR,” tandas Andreas kepada Redaksi.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya akan mengikuti aturan main yang berlaku. “Jadi, saya ikut dengan keputusan kebijakan yang sudah ditentukan,” katanya saat menemui warga RW 2 Pasar Madrasah, Duri Kosambi, Jakarta Barat, Ahad, 13 Oktober 2024.
Istri dari Ridwan Kamil ini tak menampik, bila dirinya memang memerlukan tempat tinggal selama bertugas di Senayan. Sebagai orang baru di Jakarta, Atalia tak mempermasalahkan, fasilitasnya berupa rumah dinas atau dalam bentuk tunjangan. “
Dalam bentuk apapun, ya tentu kami terima,” ujar politisi Golkar ini.
Atalia tak dapat menimbang kebijakan mana yang leih efektif bagi anggota dewan, atau setidaknya bagi dia sendiri. Alasannya, ia belum tahu seperti apa kondisi rumdin jabatan yang disebut mayoritas sudah tidak layak huni.
“Karena belum lihat ke sana ya, jadi saya belum tahu kondisi sesungguhnya,” akunya.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, tunjangan rumdin DPR menimbukkan empat persoalan. Selain tidak adanya senses of crisis, tunjangan rumah dinas bikin anggaran negara makin boros.
“Padahal, APBN bisa digunakan untuk mendorong daya beli masyarakat, memberikan subsidi pupuk lebih besar ke petani, mempercepat transisi energi, hingga mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat kelas bawah,” ujarnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu