Begini Modus Pria Perkosa Wanita 57 Tahun di Bekasi, Matikan Lampu Rumah dan Beraksi
BEKASI – Seorang pria berinisial H, ditangkap polisi usai diduga memerkosa wanita berusia 57 tahun di rumah korban yang berada di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Saat beraksi, pelaku memiliki caranya sendiri untuk melancarkan aksinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah korban dan mematikan lampu, sehingga ia bisa beraksi pada Senin (14/10) lalu.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu,” kata Ade, Rabu (16/10/2024).
Pada pukul 02.30 WIB, korban berhasil menyelinap masuk ke dalam rumah korban melalui jendela. Korban yang pada saat itu terbangun dari tidurnya pun berupaya untuk menyalakan lampu.
Namun tiba-tiba pelaku langsung membekap mulut korban dan melakukan aksi bejatnya tersebut.
“Pelaku membekap korban dengan kain, lalu mendorong korban masuk ke dalam kamar,” jelasnya.
Selain itu, pelaku juga diketahui mengancam korban dengan menggunakan pisau dapur.
“Pelaku menyetubuhi korban secara paksa,” lanjut Ade.
Pihak kepolisian usai menerima laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut pun langsung dengan cepat melakukan penyelidikan, sampai akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu